JEPARA – Puluhan pegiat media sosial yang memiliki ribuan pengikut di jagat maya dikumpulkan pemerintah kabupaten Jepara, Rabu (9/9/2020). Mereka diajak bersama-sama untuk membumikan kehidupan dalam tatanan baru di Bumi Kartini.
Dalam diskusi tersebut, juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Jepara Moh Ali, menyatakan bahwa saat ini yang penting dilakukan bersama-sama untuk menekan munculnya kasus-kasus covid 19 yang baru, adalah dengan mengkampanyekan era kenormalan baru.
”Semua pihak, salah satunya para pegiat medsos ini mestinya ikut membantu kami dalam mensosialisasikan new normal kepada masyarakat,” tutur Ali.
Seperti yang diketahui, sebagian masyarakat Jepara memang sudah banyak yang mematuhi aturan new normal. Namun, tidak sedikit pula yang masih abai dengan tatanan baru tersebut. Seperti masih ditemukannya warga yang tidak memakai masker di tempat umum atau tidak peduli dengan aturan social distancing.
Sementara itu, Hadi Priyanto, wartawan senior yang menjadi narasumber diskusi tersebut, menekankan bahwa peran para pegiat media sosial harus lebih dioptimalkan. Sebab, dengan banyaknya pengikut, tentunya akan ada banyak argument yang bercampur di setiap postingan. Untuk itu, pihaknya berharap agar admin media sosial harusnya bisa mengendalikan arus argumentasi tersebut.
”Jangan sampai media sosial itu menjadi ruang bebas yang tanpa aturan. Untuk itu, admin media sosial bisa mengendalikannya,” tutur Hadi.
Budi Santoso, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara, yang juga menjadi narasumber, mengingatkan betapa pentingnya pengendalian media sosial. Admin media sosial memiliki peran penting untuk menjaga media sosial yang di bawah kendalinya tersebut.
Bukan hanya itu, pihaknya juga berharap agar admin media sosial bisa lebih memfilter setiap informasi atau postingan yang ada di ruang media sosial tersebut. Jika memang informasi itu mengandung hoaks, admin harus bisa memastikan informasi itu tidak menyebar ke masyarakat luas.
“Sekarang memang zamannya media sosial. Orang bebas berekspresi. Tapi, kebebasan itu tetap harus dibatasi. Terutama jika mengandung informasi yang tidak valid,” tegas Budi. (JHI-FQ)