Pedagang Pasar Ngabul Menolak Direlokasi – Ratusan pedagang pasar Ngabul, Jum’at (10/10) berduyun- duyun mendatangi kantor balai desa setempat. Mereka terpaksa meninggalkan dagangannya demi untuk menghadiri pertemuan yang digagas oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Jepara membahas masalah pasar Ngabul. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Mas’ud, Petinggi Desa Ngabul Muhammadun dan segenap muspika Kecamatan Tahunan. Kedatangan pedagang ini untuk menolak rencana penutupan pasar Ngabul lama pada Minggu (13/10) mendatang.
Kedatangan rombongan pedagang ini berlangusng dua kali. Yang pertama ketika diterima oleh Kepala Dinas Koperasi Mas’ud yang hanya mendengarkan keluhan pedagang. Setelah itu pedagang kembali ke pasar untuk berjulan. Mendengar kabar Wakil Bupati Jepara Subroto datang ke balaidesa, pedagang- pedagang tersebut kembali berduyun –duyun ke balaidesa untuk mengadukan keresahan mereka.
Tuti Alawiyah, seorang pedagang es di pasar ngabul menyatakan keberatannya untuk relokasi ke pasar ngabul baru yang letaknya 300 meter dari pasar ngabul lama. Selain karena keberatan dengan harga kios, Tuti mengaku panitia maupu investor tidak pernah sama sekali melibatkan pedagang dalam membuat pasar baru itu. “Sejak awal kita (pedagang) tidak pernah diajak komunikasi terkait dengan pembangunan pasar itu, terus mengapa tiba- tiba mereka menginginkan pedagang untuk pindah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Tuti, harga dari kios di pasar baru tidak jelas dan transparan. Sehingga tiap pegadang bisa saja mendapatkan harga yang berbeda untuk kios yang sama. “Panitia pembangunan juga tidak fair, pasalnya untuk kios- kios yang di depan sudah dikuasai mereka. Penempatan pedagang lama di pasar baru juga tidak dilakukan sesuai dengan yang ada di pasar lama,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anik, pedagang asal Desa Segon Bugel Kecamatan Mayong. Menurut anik, pada waktu membeli kios tahun 2005 lalu, dirinya sudah membeli seharga Rp 52,5 juta untuk kios menghadap ke dalam. “Jika kita diminta untuk pindah dan membeli lagi kios dengan harga tinggi, tentu pedagang tidak mampu. Sebab, banyak pedagang yang masih memiliki tanggungan utang kepada bank,” jelasnya sambil menangis.
Sugiarto, Ketua Paguyuban Pegadang Pasar Ngabul menjelaskan, total pedagang di pasar ngabul ada 177 orang. Dari junlah itu, hanya 3 orang yang sepakat untuk direlokasi. Namun ketiganya itu termasuk dalam panitia pembangunan.
Sugiarto menmabahkan, Beberapa hari lalu beredar surat dari Satpol PP Jepara terkait dengan penertiban padagang yang ada di bahu jalan. Kita sepakat dan membantu penertiban itu. Akan tetapi, justru beredar kabar akan ada relokasi pada hari minggu. “Kebijakan ini ibaratnya melunjak, kita memang sepakat untuk penertiban pedagang namun bukan untuk relokasi,” katanya.
Wakil Bupati Jepara Subroto menyatakan, awalnya dirinya memang yang memerintahkan relokasi pasar ngabul dilakukan minggu (13/10) ini. Hal itu karena masukan yang diterimanya pedagang sudah bersedia untuk dipindah. “Akan tetapi, setelah mendengar langsung keluhan pedagang, maka rencana itu akan ditunda,” ujarnya.
Setelah mendengar langsung dari warga, kata Subroto, pihaknya akan membicarakan masalah ini dengan pihak- pihak terkait agar bisa dicari solusi yang adil bagi semua pihak. “Setelah ini, kita akan mendnegar juga dari panitia pembangunan dan investor sehingga didapat keterangan yang utuh,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Subroto juga menyayangkan adanya panitia yang juga menjual kios kepada pedagang. “Kita harus membereskan oknum-oknum ini. Seharusnya yang menjual kios menjadi kewenangan desa melalui petinggi. Panitia hanya bertugas membangun, jika selesai diserahkan kepada desa, sehingga penjualan kios ini melalui satu pintu,” jelasnya.