Pedagang di Pasar Ngabul Lama Diberi Batas Waktu Pekan Depan – Pemkab Jepara memberi batas waktu bagi para pedagang di Pasar Ngabul Lama yang masih bertahan, hingga Kamis pekan depan. Para pedagang yang ada di dalam pasar itu, diminta sudah pindah ke pasar yang abru. Hal itu dituangkan dalam rapat koordinasi yang digelar pemkab, dengan dipimpin Wakil Bupati Subroto, Kamis (16/10).
”Pedagang harus sudah pindah ke pasar yang baru. Tidak ada alasan lagi, karena ini untuk kepentingan semua pihak,” kata Subroto.
Menurut Subroto, keputusan itu diambil, untuk mengakomodir usulan dari para pedagang di Pasar Ngabul Lama yang telah terlebih dulu dipindah. Mereka merupakan para pedagang, yang berjualan di depan dan sepanjang trotoar depan pasar. Sebab, para pedagang tersebut mengancam, jika pedagang yang ada di dalam Pasar Ngabul Lama tidak segera dipindah, maka mereka akan kembali berjualan di sepanjang Jalan Ngabul depan pasar.
”Kami tetap akan memfasilitasi, agar kepindahan para pedagang ini berjalan mulus tanpa ada pertentangan antara pedagang dengan pemerintah desa dan panitia. Kalau ada sarana yang kurang, kami juga sudah meminta untuk segera dibangun,” jelas Subroto.
Salah satu panitia pembangunan Pasar Ngabul Baru, Yuni Sulistyo menambahkan, sebenarnya sudah banyak pedagang dari pasar lama yang ingin pindah. Namun, mereka masih ragu pindah, karena terprovokasi dengan pedagang lain yang belum pindah.
”Mereka meminta kepastian, agar semua pedagang juga ikut pindah. Mereka
takut, jika pindah dulu, pedagang yang lain tetap bertahan di pasar lama,” terang Yuni.
Berdasarkan data yang ada, saat ini sudah ada 81 pedagang yang menempati los dan empat pedagang yang menempati kios. Mereka juga sudah membayar uang muka.
Terpisah, anggota Paguyuban Pedagang Pasar Ngabul Sugiarto mengaku sudah mendengar, jika pedagang diberi tenggat waktu hingga Kamis pekan depan. Namun, dirinya menyayangkan, pihak pedagang tak diundang dalam rapat tersebut.
”Keputusan yang diambil dalam rapat itu, hanya sepihak. Untuk kesekian kalinya, kami tak dilibatkan dalam keputusan-keputusan soal Pasar Ngabul,” ujarnya.(Wahyu KZ / Aries Budi) Murianews