Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

JHI by JHI
June 13, 2023
in Kriminal
1.3k
A A
0
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

Kapolres Jepara Saat Jumpa Pers Bersama Dengan Wartawan Terkait Pasutri Yang DItangkap Karena Kasus Pencabulan DIbawah Umur.

1.4k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Kepolisian Resor Jepara telah menangkap sepasang suami-istri (pasutri) karena diduga terlibat dalam tindak pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Mereka diduga memaksa korban, yang berusia 17 tahun, untuk melakukan hubungan seksual dengan mereka.

Tersangka NG (30) sebelumnya telah menyatakan keinginannya kepada istrinya, yang disebut NP (27), untuk terlibat dalam aktivitas seksual dengan tiga orang. Berdasarkan keinginan itu, NP berusaha untuk memuaskan suaminya.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan bahwa tindak asusila ini terjadi di kamar tersangka pada hari Sabtu (18/02/2023).

Ketika korban mencoba untuk meninggalkan kamar, ia dicegah oleh NG. Tersangka kemudian memaksa korban ke sudut pintu. NP, yang berada di kamar tersebut, membiarkan suaminya melakukan tindak pencabulan terhadap korban.

Baca Juga :  Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

“Korban adalah pacar keponakan dari pasutri tersebut,” ungkap Kapolres Jepara dalam konferensi pers di Mapolres Jepara pada Selasa (13/06/2023).

Tersangka juga mengancam korban bahwa jika korban tidak memenuhi keinginan mereka, hubungan korban dengan keponakannya akan terganggu.

Dalam keadaan terdesak, korban tidak bisa melawan paksaan dan ancaman dari tersangka.

Kapolres Jepara mengungkapkan bahwa tersangka NG juga mengancam korban akan melaporkan hubungan mereka kepada pacar korban jika mereka pernah melakukan hubungan seksual.

Ancaman ini disampaikan kepada korban agar mau berhubungan badan kembali dengan tersangka NG.

Dalam pengakuannya kepada polisi, NG mengakui bahwa ia telah melakukan hubungan seksual dengan korban sebanyak enam kali di sebuah hotel. Tindakan keji ini dilakukannya tanpa pengetahuan istri dan keponakannya.

Kapolres Jepara menjelaskan bahwa kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 82 Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Berita JeparaBerita Kriminalberita kriminal jeparaJeparajepara hari ini

Baca Berita Jepara Lainnya

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

August 31, 2023
Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

August 12, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

April 8, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In