JEPARA – Agenda rapat paripurna perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tak lama lagi dilaksanakan. Namun, hingga kini jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt).
Seperti diketahui, sepeninggal almarhum Imam Zusdi Ghozali, kursi ketua DPRD Jepara diduduki oleh Junarso, yang sebelumnya menjadi wakil ketua DPRD dari Fraksi PDIP. Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki hak penuh menduduki kursi tersebut, hingga kini belum menentukan siapa yang akan menjadi ketua wakil rakyat Jepara.
Sebelumnya, dua pekan lalu PPP telah melaksanakan pemilihan secara voting internal terkait bakal calon ketua DPRD Jepara menggantikan Imam. Dalam voting itu, nama Masykuri yang notabene menjadi adik mantan bupati Jepara Ahmad Marzuki muncul sebagai peraih suara terbanyak.
Namun, keputusan DPC PPP Jepara harus tegak lurus dengan putusan DPP PPP. Setelah Jeparahariini.com berkali-kali mengkonfirmasi rekomendasi dari pengurus pusat tersebut, jawaban Masykuri masih tetap sama. Yakni belum ada rekomendasi yang turun.
“Tinggal tunggu mawon (saja: Red),” kata Masykuri pada, Senin (24/8/2020) lalu. Dan Higgs kini, belum ada kabar apapun terkait kejelasan rekomendasi itu.
Terkait dengan pembahasan Perubahan APBD 2020, Humas DPRD Jepara Eko Purwono, menyatakan bahwa rencana perubahan APBD itu belum dibahas di badan musyawarah. Pihaknya menyatakan agenda tersebut akan dibahas pada akhir bulan Agustus ini.
”Belum dirumuskan (rencana perubahan APBD: Red). Akhir bulan ini baru dirumuskan,” jelas Eko, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu, terkait dengan boleh atau tidaknya pembahasan APBD Perubahan itu tanpa ketua DPRD definitif, pihaknya menegaskan pemerintah dan DPRD masih bisa menjalankannya. Sebab, berdasarkan regulasi yang ada, yakni pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, atau Kota. (JHI-FQ)