JEPARA– Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Jepara mengingatkan pentingnya akurasi data pemilih yang akan digunakan saat pelaksanaan pilkada Jepara 2017. Tak validnya data pemilih, selain berimbas hilangnya hak konstitusional warga juga berpotensi maraknya gugatan pasca gawe pilkada di Kota Ukir.
Berdasar jadwal dari KPU Jepara, proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih digelar sejak Kamis (8/9) hingga Jumat (7/10) mendatang. Proses coklit itu dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang diangkat dan diberhentikan oleh KPU Jepara.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan memasuki pekan terakhir proses coklit, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat yang belum didatangi dan sekaligus didata oleh PPDP.
Salah satunya seperti yang dialami Siti Maryatun, warga RT 1 RW 2 Desa Ngeling Kecamatan Pecangaan. Hingga kemarin, rumahnya belum didatangi dan sekaligus didata oleh PPDP.
“Memang proses coklit ada beberapa hari lagi jadi masih ada waktu. Semoga Siti Maryatun dan penghuni rumah lainnya segera didata agar tak tercecer dari daftar pemilih,” kata Oliz, Minggu (2/10/2016).
Potensi tercecer dari daftar pemilih nyaris dialami pasutri Zainuddin dan Sholihatun, warga Desa Lebak Kecamatan Pakisaji. Untung saja, persoalan ini diinfokan melalui media sosial (medsos) hingga akhirnya rumah Zainuddin yang juga Ketua Panwascam Pakisaji ini didatangi PPDP setempat.
Dan yang agak mengherankan, dari data yang dibawa PPDP itu diketahui jika nama istri Zainuddin (Sholihatun) ternyata sudah dicoret dari daftar. Alasannya karena dianggap ganda lantaran di Desa Lebak ada tiga nama yang sama dengan istri Zainuddin. Padahal faktanya, meski sama nama, namun ketiga warga itu adalah individu berbeda, masih hidup dan benar-benar tinggal di Desa Lebak. Baru setelah diberi penjelasan oleh Ketua Panwascam Pakisaji, akhirnya PPDP pun melakukan proses coklit untuk ketiga warga itu.
“PPDP kami harap lebih teliti. Jangan asal main coret tapi harus door to door agar proses mutarlih valid dan sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Panwaslih Jepara sudah memetakan kantong-kantong pemilih yang rentan tercecer karena berbagai macam alasan. Beberapa diantaranya seperti Kepulauan Karimunjawa atau kawasan Jepara utara yang warganya banyak bekerja di luar kota atau bahkan luar negeri; kawasan di sekitar pabrik atau lokasi industri seperti Kecamatan Mayong, Batealit, Pecangaan.
Panwascam hingga PPL setempat juga sudah diwanti-wanti agar melakukan pengawasan intensif selama proses mutarlih di sejumlah kawasan itu.
“Kita juga memaksimalkan berbagai jejaring dan elemen masyarakat agar sama-sama melakukan pengawasan. Keterlibatan masyarakat penting apalagi daftar pemilih ini adalah mahkotanya gawe pemilu,” terangnya.
Panwaslih Jepara, panwascam hingga PPL siap bersinergi dengan KPU dan jajaran di bawahnya agar hasil mutarlih akurat dan valid. Langkah ini penting agar nantinya gawe pilkada yang digelar 15 Februari 2017 berjalan sesuai aturan main.
“Prinsipnya jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih tercecer dari daftar pemilih maupun sebaliknya. Jangan sampai nanti muncul gugatan dari pihak tertentu hanya gara-gara DPT tidak valid,” tandasnya.