JEPARA – Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) penanganan Covid 19 akhirnya terlaksana juga. Hari ini, Rabu (16/9/2020) secara aklamasi dalam rapat paripurna DPRD Jepara, Pansus tersebut terbentuk dan memiliki waktu kerja maksimal enam bulan.
Wakil Ketua DPRD Pratikno, mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus tersebut sangat penting. Mengingat proses pemerintah dalam menjalankan anggaran refokusing haruslah diawasi secara ketat dan inten. “Tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Supaya kami bisa menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintan,” terang Pratikno.
Pihaknya menyebutkan, DPRD Jepara membentuk Pansus tersebut dalam tiga pansus. Yaitu pansus penanganan kesehatan, recoveri ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pratikno menjelaskan, untuk pansus penanganan kesehatan, 15 anggota DPRD akan menyoroti secara detail dan spesifik proses pemerintah dalam menjalankan program-program terkait Covid 19 di ranah medis. Termasuk anggaran yang digelontorkan untuk kinerja itu.
Sementara itu, untuk recoveri ekonomi, 15 anggota DPRD lainnya akan mengawasi pemerintah dalam rencana-rencana pemulihan ekonomi yang sebelumnya dicanangkan. Sedangkan, untuk JPS, 15 anggota Pansus lainnya akan menyoroti jalannya penyaluran bantuan-bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah. Pansus akan memastikan bahwa bantuan tersebut tersalur seluruhnya dan sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Dalam waktu dekat, segera mungkin, pimpinan akan memberikan tugas kepada pansus supaya segera melakukan koordinasi internal dan menjalankan tugasnya,” kata Pratikno.
Selain itu, pansus itu juga nantinya akan meminta data-data kepada dinas terkait yang memiliki tugas menjalankan anggaran refokusing Covid 19. Data-data itu akan dipelajari dan dibuat acuan dalam proses pengawasan.
Terkait dengan percepatan kinerja, lanjut Pratikno, pihak pansus juga mempersilahkan kepada masyarakat umum untuk ikut andil memberikan pandangan dan masukan. “Ini sifatnya maraton, semua pihak bisa terlibat dalam proses pengawasan ini. Supaya bisa segera teratasi,” ujar dia.
Seperti yang sudah diketahui, Pemkab Jepara telah merefokusing anggaran sebesar Rp 203 miliar untuk penanganan covid 19. Untuk itu, sangat penting bagi semua pihak agar bisa mengawasi secara bersama. (JHI-FQ)