JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I tahun 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kadjine Coffee Beach, Mororejo, Mlonggo, Jepara, Kamis (28/12/2023).
Selain dihadiri ketua DPC Organda Jepara turut hadir perwakilan DPD Organda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, perwakilan dari Polres Jepara dan puluhan anggota Organda Jepara.
Ketua DPC Organda Kabupaten Jepara Iqbal Thosin dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan diadakannya mukercab I di Jepara ini sebagai bentuk pengenalan Organda kepada seluruh anggota. Baik itu dari program kerja Organda, dan sosialisasi tentang ( anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ( AD ART ) tahun mendatang.

Sosialisasi Kepada Anggota Organda Jepara Terkait Perizinan
Kegiatan ini, juga sebagai bentuk sosialisasi kepada anggota perihal perizinan angkutan barang maupun angkutan orang. Diketahui saat ini masih banyak para pelaku transportasi darat yang ada di Kota Ukir Jepara belum sepenuhnya resmi dan berizin. Hal ini cukup mengkhawatirkan terutama bagi pengusaha angkutan umum yang legal.
” Kami dari organda memfasilitasi dan menghimbau kepada semua pelaku transportasi darat yang kebetulan masih ilegal ( tidak resmi,red ) baik itu angkutan orang atau angkutan barang untuk segera bisa mengurus dan mendirikan izin transportasinya,” ungkap direktur PO Bejeu tersebut.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, hingga saat ini masih banyak pelaku transportasi yang tidak berizin masih tetap beroperasi. Sedangkan para pelaku transportasi darat yang sudah berizin dan masuk ke data Organda Jepara hanya sebagian saja.
” Keadaan inilah yang menimbulkan kecemburuan di kalangan pengusaha angkutan umum yang resmi sudah berizin. Sebab, maraknya angkutan ilegal itu masih belum ada penindakan tegas,” terang Iqbal.
Perusahaan transportasi darat yang sudah berizin, Iqbal menjelaskan dari sektor bus pariwisata ada sekitar 30 perusahaan, sedangkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) ada 4 perusahan, dan transportasi truk tidak lebih dari 30 perusahaan.
Dorongan kepada anggota dan seluruh pelaku transportasi darat untuk memiliki izin resmi sangatlah penting. Karena menurut Iqbal jika angkutan umum sudah resmi dan memiliki izin trayek, ada beberapa keuntungan. Diantaranya berupa diskon 70 persen setiap kali membayar pajak kendaraan tahunan.
Dalam musyawarah tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika pengusaha yang masih memiliki satu atau dua kendaraan, mereka bisa bergabung dengan koperasi bentukan Organda untuk kemudian diajukan proses izin trayek. Namun jika sudah memiliki sedikitnya lima angkutan, mereka bisa mengajukan izin mandiri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com