Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Nyaris 500 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara Berhasil Diamankan Bea Cukai

admin JHI by admin JHI
October 2, 2020
in News, Peristiwa
54
A A
0
Nyaris 500 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara Berhasil Diamankan Bea Cukai

Petugas Bea Cukai Kudus mengamankan ratusan batang rokok illegal.

56
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Sebanyak 476.200 batang rokok illegal jenis SIgaret Kretek Mesin (SKM) di Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan pada Rabu (30/9/2020), kemarin. Dari operasi tersebut, petugas menaksir nilai rokok illegal itu mencapai Rp 485,72 juta.

Melalui siaran pers (2/10/2020), Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, bahwa pihaknya telah melakukan penindakan di dua rumah yang digunakan sebagai tempat penimbunan atau pengepakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal.

”Tim Penindakan Bea Cukai Kudus melakukan pengamatan terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan rokok ilegal. Sekitar pukul 10.45 WIB (30/9/2020),” terang Gatot.

Pihaknya menyatakan, dalam penggerebekan itu tidak ada pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 476.200 batang jenis SKM yang diamankan Bea Cukai Kudus. Jumlah itu diperkirakan bernilai Rp 485,72 juta.

“Sedangkan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan dari kedua penindakan tersebut sebanyak Rp 282,54 juta,” kata dia.

rokok illegal

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya penimbunan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jepara. Berdasarkan informasi tersebut, Bea Cukai Kudus melakukan pengecekan dua rumah di Desa Purwogondo Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

“Pada rumah pertama ini kami berhasil mengamankan rokok ilegal dengan total 342.200 batang,” ujar dia.

Selanjutnya, Bea Cukai Kudus melanjutkan penindakan menuju rumah penimbunan rokok kedua. Lokasi gudangnya masih sama dengan gudang pertama. Yakni di Desa Purwogondo Kecamatan Kalinyamat, Jepara.

“Di rumah kedua berupa rokok SKM sebanyak 134 ribu batang dan dua alat pemanas yang diduga turut digunakan dalam proses produksi rokok ilegal,” kata Gatot.

Para pelaku peredaran rokok ilegal masih diburu oleh Bea Cukai Kudus. Pada saat dilakukan penindakan kedua rumah dalam kondisi tidak ada penghuninya. “Pelaku nanti melanggar pasal 50 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,” tegas Gatot.
(JH-FQ)

Baca Juga :  Perubahan APBD Tahun 2020 Disetujui Wakil Rakyat
Tags: bea cukaijepara hari inirokok illegal

Baca Berita Jepara Lainnya

Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
Budaya

Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari

April 25, 2025
Melindungi Laut Jepara Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
News

Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir

October 9, 2024
Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini
News

Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

September 17, 2024
Pemuda Mabuk di Pantai Bandengan Diamankan Tim Patroli Siraju Polres Jepara
Peristiwa

Pemuda Mabuk di Pantai Bandengan Diamankan Tim Patroli Siraju Polres Jepara

May 28, 2024
Bos Bejeu Iqbal Tosin Dikabarkan Maju Pilbup Jepara 2024
News

Bos Bejeu Iqbal Tosin Dikabarkan Maju Pilbup Jepara 2024. Begini Responnya!

May 5, 2024
Mengungkap Asal Usul Ketupat, Makanan Khas Pada Momen Lebaran
News

Mengungkap Asal Usul Ketupat, Makanan Khas Pada Momen Lebaran

April 14, 2024
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In