JEPARA – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Kebijakan itu membuat beban pikiran para pengusaha transportasi di Bumi Kartini.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, Samsul Arif, mengaku sudah banyak bos-bos penyedia jasa transportasi yang mengadu kepadanya. Hal itu membuat Samsul pusing mencarikan jalan keluarnya.
”Pelarangan mudik ini kan bikin pusing saja. Sudah dibahas (bersama pengusaha transportasi, red) beberapa hari terakhir. Kita jadi serba salah,” ujar Samsul, (30/3/2021).
Lantaran didesak para anggotanya, Samsul akan mengajukan surat kepada Organda pusat. Pihaknya berharap agar bisa dinegosiasikan kembali dengan pemerintah.
Yang jadi persoalan, kata Samsul, adalah belum adanya petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut. ”Kondisinya memang membingungkan. Harapan kami pemerintah tetap mengizinkan mudik. Dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kami siap menjalankan itu,” tegas Samsul.
Bukan hanya itu, Samsul juga siap jika harus menerapkan aturan tentang kewajiban para penumpang untuk tes PCR. Surat hasil tes itu berlaku maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, meminta agar warga Jepara yang berada di luar daerah tetap mematuhi aturan pemerintah pusat. Sebab, hal itu juga menjadi kemaslahatan bersama.
“Kita sama-sama prihatin. Tapi mau bagaimana lagi. Pandemi saja belum berakhir. Sementara, lebaran tahun ini kangennya ditahan dulu,” tutur Andi. (JHI/FQ)