JEPARA – Ratusan mobil dinas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ditempeli stiker dengan pesan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk menimbulkan kesan kesadaran bagi masyarakat untuk tetap menjaga diri di masa pandemi.
Seperti diketahui, Jepara kembali masuk dalam zona merah. Tentunya ini menjadi persoalan serius yang harus disadari seluruh masyarakat.
“Bagaimana pun, disiplin protokol kesehatan adalah satu-satunya cara paling efektif memutus mata rantai penularan virus korona. Maka kita tidak boleh bosan mengingatkan masyarakat menjaga kedisiplinan itu. Pemasangan stiker ini menjadi bagian dari upaya terus mengampanyekan prokes melalui 4 M,” kata Bupati Dian Kristiandi, Rabu (30/12/2020).
Dalam stiker itu, pemerintah menuliskan pesan yang berbunyi “Ayo lakukan 4 M, memakai masker; mencuci tangan; menjaga jarak; menghindari kerumunan.” Melalui kalimat itu, pihaknya berharap masyarakat akan tergerak menjalankan pesan tersebut.
Sementara itu, dalam menyongsong tahun baru 2021, Bupati Dian Kristiandi mengajak masyarakatnya tidak merayakan dengan cara berkerumun. Yang terpenting adalah mengambil esensinya, melakukan evaluasi atas apa yang telah dilakukan sepanjang tahun 2020 untuk diperbaiki di tahun baru.
Andi juga mengapresiasi tokoh agama dan masyarakat yang mematuhi arahan menghindari keramaian dalam perayaan dan libur natal.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Sujarot melalui Kepala Bidang Komunikasi Wahyanto mengatakan, terdapat 100 kendaraan dinas yang ditempeli stiker ini. Jumlah itu meliputi mobil dinas untuk bupati, sekretaris daerah, seluruh pejabat eselon 2 (setingkat kepala perangkat daerah), serta pejabat eselon 3 meliputi kepala bagian, camat, dan skretaris semua perangkat daerah. (JHI-FQ)