Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Jepara pada Rabu siang (17/9) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jepara dan kantor Wakil Bupati Jepara. Hal ini sengaja dilakukan karena mereka ingin mengadu terkait larangan pertunjukkan orkes dangdut malam hari di Jepara . Hal ini membuat PAMMI Jepara merasa resah akan adanya peraturan tersebut ,sekaligus mereka meminta solusi yang lebih baik terkait adanya larangan tersebut .
Pemberlakuan larangan pertunjukan orkes dangdut pada malam hari itu sebelumnya dinyatakan Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin belum lama ini. Sekaligus adanya musyawarah Petinggi di Kecamatan Bangsri yang menyatakan larangan pementasan orkes dangdut di malam hari dan disetujui oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Joko Lukito selaku salah seorang musisi senior PAMMI Jepara mengatakan, keputusan dari Kapolres dan Bupati itu dirasa tidak realistis karena sangat merugikan . Pihaknya mengaku pelarangan pertunjukan orkes dangdut pada malam hari itu sama saja mematikan mata pencaharian mereka, karena permintaan orang yang punya hajat seperti sunatan atau hajat nikahan kebanyakan memang digelar pada malam hari .
“ Semenjak adanya kasus pembunuhan di daerah Ngetuk lalu ditambah adanya musyawarah petinggi yang disetujui oleh Bupati, kami banyak kehilangan job karena tidak boleh main malam hari ,” ungkap Lukito .
Dia menambahkan , selain mematikan job para musisi dan juga penyanyi, para pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di tempat orang yang punya hajat juga merasa merasa dirugikan karena sepi pembeli . “ Dampaknya tak hanya musisi, penjual sosis dan penjual makanan atau tukang parker juga tak mendapatkan masukan karena larangan itu ,” Terang Lukito .
“ Kami benar benar dirugikan, padahal kami berkarya dan tidak menggantungkan hidup dari pemerintah untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari , kasihan musisi yang pekerjaannya hanya dari pertunjukkan dangdut, ini sama saja memutus mata pencaharian kami ,” tandas Lukito.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Jepara Dian Kristiandi mengatakan, pihaknya akan mengawal proses yang dilakukan oleh PAMMI tersebut. Dia meminta, Pemkab segera mencarikan solusi yang lebih baik terkait masalah orkes dangdut tersebut.
“Pemkab harus mencarikan solusi yang tidak merugikan siapapun. Bagaimanapun, PAMMI ini warga Jepara yang harus dilindungi. Apalagi Pemerintah juga memiliki program pemberantasan kemiskinan,” imbuhnya