JEPARA – Darsono alias Toying (20) warga Desa Muryolobo Nalumsari dan Nur Huda alias Gepeng (20) warga Desa Bandung Mayong merupakan daftar pencarian orang ( DPO ) kasus pencabulan. Keduanya kini tengah diburu anggota kepolisian Sat Reskrim Polres Jepara. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan dua orang tersebut yang terpampang di foto bisa segera menghubungi nomor 085290720272 atau melaporkan ke petugas kepolisian . Identitas pelapor akan dirahasiakan. Jika informasi anda akurat, ada hadiahnya 5 juta lho .