JEPARA – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jepara masih kesulitan ketika melabeli rumah penerima bantuan dari Kementrian Sosial itu. Selain karena anggaran yang sedikit, sejumlah desa juga enggan kalau warganya yang medapat bantuan PKH rumahnya dilabeli oleh petugas.
Koordinator PKH Kabupaten Jepara Kiki Ari Cahyo Prayitno, mengatakan bahwa sampai sekarang baru sekitar 12 desa yang sudah melabeli rumah-rumah KPM PKH. Sementara, desa-desa lain masih belum bisa melakukan hal yang sama.
”Masih sedikit yang dilabeli. Bahkan, ada salah satu desa di Kecamatan Bangsri yang terang-terangan tidak mau kalau rumah warganya yang tercatat sebagai penerima PKH dilabeli. Sudah kami bujuk masih tidak mau,” kata Kiki kepada Jeparahariini.com Selasa (1/9/2020).
Kiki mengaku, selama ini pihaknya masih kerap menemui KPM PKH yang tidak mau dilabeli rumahnya. Padahal, label tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa mereka keluarga pra sejahtera dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sebelumnya, Pemkab Jepara telah menganggarkan dana untuk labelisasi tersebut. Namun, karena direfokusing untuk penanganan Covid-19, anggaran yang semula Rp 100 juta tinggal Rp 50 juta. Dengan sisa anggaran tersebut, pihaknya menargetkan bisa melabeli rumah KPM PKH di 30 an desa.
”Kami prioritaskan desa-desa yang siap dilabeli. Minimal dua desa setiap kecamatan nya. Terkadang ada petinggi yang tidak siap. Terutama petinggi-petinggi yang baru dilantik,” imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerima PKH akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras 15 kilogram per bulan selama tiga bulan. Namun, karena Kementrian Sosial belum menurunkan petunjuk teknis, maka pihak Bulog selaku penyedia beras belum bisa menggelontorkan beras tersebut. (JHI-FQ)