JEPARA – Pemerintah pusat berencana menyuntik modal kepada para mantan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, ternyata pihak Koordinator PKH di Jepara belum menerima informasi itu secara resmi.
Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, sebanyak 10.000 KPM PKH graduasi akan menerima bantuan dalam program kewirausahaan sosial (Prokus) senilai Rp 3,5 juta. Mereka yang mendapatkan bantuan ini adalah yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid 19.
Dalam laman itu disebutkan, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka. KPM PKH graduasi dapat diartikan sebagai keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mendiri, karena usahanya telah berkembang.
Di sisi lain, Koordinator kabupaten (Koorkab) PKH Jepara Kiki Ari Cahyo, mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi terkait bantuan tersebut. Untuk itu, pihaknya belum mengetahui petunjuk teknis program itu.
”Sampai saat ini kami belum terima surat resminya. Mengerti malah lewat media,” kata Kiki, Selasa (26/1/2021)
Terkait dengan jumlah KPM PKH di Jepara yang sudah graduasi, pihaknya menjelaskan, tahun lalu mulai Januari sampai Desember, total graduasi atau KPM yang lepas dari PKH ada sebanyak 8.906. Dengan rincian sejahtera mandiri sebanyak 4993 KPM dan 3913 KPM tergraduasi secara alamiah.
Kiki menambahkan, jumlah graduasi tersebut bisa saja masih akan bertambah. Penambahan itu baru bisa diketahui pada 5 Februari 2021 mendatang. Diketahui, awal tahun ini sebanyak 3.702 ribu calon KPM baru diseleksi oleh pendamping. (JHI-FQ)