JEPARA – Puncak perayaan tahun baru yang akan dipusatkan di Alun-alun Jepara membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara merancang skema pengalihan arus. Sama seperti sebelumnya, area alun-alun akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Empat kantong parkir disiapkan.
Kasatlantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama menerangkan, lima kantong parkir yang disiapkan yakni di Jalan Kopral Sapari, Jalan Diponegoro, dan Jalan DR Sutomo untuk roda dua dan empat, dan depan Shoping Centre Jepara (SCJ) serta depan Kodim khusus untuk roda dua.
“Untuk keamanannya, kami akan tempatkan petugas dari Polres Jepara bekerjasama dengan Dishubkominfo serta petugas parkir,” terang Andhika, Senin (28/12).
Sterilisasi area alun-alun akan dimulai pada 19.00 saat malam pergantian tahun. Tepat saat itu, kendaraan bermotor jenis apapun tidak diperbolehkan melintas. Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas tetap akan mengunakan skema pembangian arus ke dalam tiga ring. Ring pertama terletak di ruas jalan yang menuju alun-alun.
“Dengan demikian, area ring I itu yang harus steril,” tegas dia.
Untuk ring II, kendaraan yang melintas akan diseleksi. Jika pengendara bertujuan hendak ke alun-alun untuk merayakan tahun baru di alun-alun, maka akan diarahkan ke kantong parkir. Jika hanya sekadar melintas, maka akan dialihkan ke ruas jalanlainnya. Sedangkan untuk ring III, menunggu kondisi arus di ring I dan II. Jika di ring II kendaraan juga padat, maka pengalihan arus akan diberlakukan sejakdi ring III.
Pihaknya menegaskan akan tetap melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Khususnya yang tidak melengkapi diri dengan paralatan keamanan berkendara seperti helm.
“Kami mengimbau meski saat itu merupakan momen perayaan, masyarakat tetap harus mentaati aturan lalu lintas. Ini demi keselamatan diri sendiri. Jika melanggar,maka akan kami tindak,” ucapnya.
Sumber Berita : Suara Merdeka