JEPARA – Permasalahan penangana limbah bekas pelaksanaan pemakaman atau kegiatan yang berkaitan dengan virus Covid 19 akhirnya menemui jalan keluar. Hari ini, sebanyak 2,6 ton limbah Infeksius yang cukup berbahaya tersebut telah dibawa ke Semarang.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Jepara Kusmiyanto, menyatakan limbah Infeksius tersebut telah dibawa menggunakan dua mobil box ke Semarang siang tadi. Masing-masing mobil box memuat 1080 kilogram dan 1.150 kilogram limbah yang masuk dalam kategori lomba B3 itu.
“Tadi sudah dibawa (ke Semarang, Red) dua truk box. Nanti malam kemungkinan sisanya akan diangkut lagi,” kata Kusmiyanto, Kamis (24/12/2020).
Diberitakan sebelumnya, sudah tiga bulan terakhir limbah Infeksius Covid 19 itu menumpuk di kantor BPBD Jepara dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan. Sebelum itu, limbah-limba tersebut rutin di angkut oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provins Jawa Tengah.
Kusmiyanto menambahkan, limbah yang tersisa dan akan diangkut kembali saat ini masih berada di halaman BPBD Jepara. Masih ada sekitar 350 kilogram limbah Infeksius Covid 19 dan bisa saja bertambah jika terdapat proses pemakaman lagi.
Terkait dengan mekanisme penanganan di tahun depan, Kusmiyanto menegaskan masih ada pembahasan lagi. Sebab, pihaknya hanya diberi tanggung jawab untuk mengelola sampah tersebut hingga akhir bulan ini saja.
“Yang penting saat ini bisa bersih dulu. Selanjutnya akan ada pembahasan lebih teknis lagi,” pungkas Kusmiyanto. (JHI-FQ)