JEPARA – Seluruh objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dipastikan Bupati Jepara Dian Kristiandi akan ditutup. Penutupan ini dimulai Kamis besok pagi hingga awal tahun 2021 mendatang.
Bupati Jepara Dian Kristiandi tidak mau mengambil resiko dengan adanya kemungkinan semakin banyaknya penularan Covid-19. Hal itu dilakukan dengan cara menutup seluruh objek wisata yang dikelola pemkab Jepara.
“Hasil rapat tadi salah satu keputusannya memang menutup obyek wisata selama libur Nataru. Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Bupati Andi kepada awak media, Rabu (23/12/2020).
Penutupan obyek wisata, kata Bupati, tidak hanya yang dikelola oleh Pemkab Jepara, melainkan juga yang dikelola oleh pemerintah desa. OPD terkait, lanjutnya, sudah diperintahkan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pengelola wisata di desa agar menutup obyek wisata selama liburan akhir tahun ini.
“OPD teknis sudah kita perintahkan berkomunikasi dengan desa terkait penutupan obyek wisata ini. Setelah libur Nataru, silahkan untuk dilakukan simulasi pembukaan,” imbuh Andi.
Andi menambahkan, penutupan obyek wisata ini semata-mata untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berakibat pada meluasnya penularan Covid-19 di kota ukir. Pihaknya juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan. Seperti di lokasi hutan karet yang ada di Kecamatan Keling.
“Biasanya kalau libur masyarakat akan mencari titik-titik kumpul, seperti hutan karet dan lainnnya, ini harus diantisipasi,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepada pengelola hotel dan restoran, lanjut Andi, untuk Natal dan Tahun baru boleh buka seperti biasanya dengan catatan protokoler kesehatan ketat. Namun tidak diijinkan lakukan kegiatan perayaan tahun baru. “Tetap boleh beroperasi, tetapi tidak boleh ada selebrasi tahun baru yang menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Leistiaza, sebelum adanya keputusan bupati itu, pihaknya sudah menyiapkan berbagai kelengkapan protokol kesehatan Covid 19 bagi pelaku wisata. Pihaknya menambahkan, jauh-jauh hari juga sudah dilakukan simulasi pelaksanaan wisata. Simulasi itu antara lain mewajibkan para pelaku wisata, pengelola, dan pengusaha untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.
Zamroni menegaskan akan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dari kemungkinan paparan Covid-19. Meskipun demikian, pihaknya juga tidak bisa meninggalkan sektor perekonomian masyarakat yang bergerak di pariwisata.
”Kesehatan itu yang paling utama dan penting. Tapi perekonomian masyarakat juga harus tetap berjalan,” kata Zamroni, Rabu (23/12/2020).
Untuk itu, kata Zamroni, pihaknya sudah menyiapkan berbagai kelengkapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata yang dikelola pemda. Yaitu di Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Benteng Portugis, Pantai Pungkruk, dan Museum Kartini. (JHI-FQ)