Ruas jalan di Kabupaten Jepara kembali menelan korban jiwa , kali ini kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas ) terjadi di jalan raya Ngabul Kecamatan Tahunan Jepara Senin (29/09) sekitar pukul 08:00 pagi . Lakalantas terjadi antara antara dua sepeda motor dan satu bus . Seorang balita yakni Daissabit Albanan yang baru berusia 1,5 tahun meninggal ditempat karena terkena roda bus, sedangkan kedua orang tuanya yakni Munarto dan Ulum Masnunah warga RT 21 RW 3 Desa Ngasem Kecamatan Batealit selamat .
Kanit laka Polres Jepara, Ipda M Syaifuddin menjelaskan , lakalantas terjadi oleh 3 kendaraan yakni 2 Sepeda motor , Mio Soul , Supra X 125 dan bus Pahala Kencana . Semula Pengendara Yamaha Mio Soul GT No Pol K 4556 NQ berboncengan berjalan dengan kecepatan sedang dari arah barat ke timur arah (Jepara – Kudus), sesampainya di TKP berhenti ditengah badan jalan hendak berbelok ke kanan menyeberang jalan. Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan (Kudus – Jepara) terdapat Sepeda motor Honda Supra X 125 No Pol K 2966 V yang sedang berjalan mendahului Bus Pahala Kencana No. Pol. K 1685 AB dari sebelah kanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat pengendara Supra X 125 tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga terjadilah benturan dengan pengendara Yamaha Mio Soul GT ditengah badan jalan, kemudian kedua pengendara motor terjatuh membentur bagian body samping tengah sebelah kanan dari bus tersebut .
Saifudin menambahkan , setelah itu balita malang pasangan Munarto dan Ulum Masnunah yang mengendarai Sepeda motor Mio itu terjatuh dan terkena roda bus hingga akhirnya meninggal ditempat . ” Sementara pengendara Supra yakni Nurkan (40) warga Pelang RT 1/ RW 2 Mayong mengalami luka patah kaki bagian kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Kartini untuk mendapatkan perawatan , Sedangkan sopir bis yakni Kusyo (45) warga Pasuruan Lor RT 1/RW6 Kudus langsung dimintai keterangan di Mapolres Jepara “, pungkasnya .