Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara baru dilakukan pada 2017 mendatang, namun KPU setempat sudah mulai ancang-ancang. Mereka mulai menghitung anggaran yang akan dibutuhkan, untuk menyelenggarakan pesta demokrasi memilih bupati dan wakil bupati periode mendatang.
Komisioner KPU Jepara Subchan Zuchri mengatakan walau pelaksanaan Pilkada Jepara baru 2017 mendatang, tetapi pihaknya sudah membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB). Bahkan, RAB itu sudah dimaksudkan dalam APBD 2015 nanti, atau pada APBD Perubahan 2015.
”Sebagai upaya melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada 2017, kami mulai menghitung anggaran. bahkan, kami juga sudah melakukan audiensi dengan Pak bupati,” katanya, kemarin.
Meski demikian, tambah Subchan, dirinya enggan menjelaskan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pilkada 2017 mendatang. Namun yang pasti, anggaran tersebut sudah mendapat respon positif dari bupati.
”Masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati periode ini selesai pada 10 April 2017. Jadi, tahapannya sudah harus dimulai pada pertengahan 2016, atau delapan bulan sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir,” terangnya.
Lebih lanjut Subchan menjelaskan, pemkab diminta tidak hanya menyiapkan anggaran yang dibutuhkan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2017. Karena, penyelenggara pemilu juga dilakukan Panwaslu. Walaupun, keanggotaan Panwaslu hampir berakhir.
Sementara itu, Bupati Ahmad Marzuqi mengaku siap untuk mencukupi kebutuhan KPU dalam penyelenggaran pilkada. Pihaknya, akan membagi minimal dua tahun anggaran, atau disiapkan mulai di APBD Perubahan 2015 dan penetapan APBD 2016 dan 2017.
”Kami minta, segera mungkin KPU mengajukan RAB pilkada. Sehingga, tidak kelewat dalam pembahasan anggaran APBD 2016,” ujar bupati. (Wahyu KZ / Aries Budi)