JEPARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Jepara sebelumnya menjadwalkan akan memberikan pengumuman hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jepara pada Jumat (30/9/2016) besok, akan tetapi informasi terkini dari komisioner KPU Kabupaten Jepara, pengumuman tersebut diundur yakni pada Sabtu (1/10/2016) mendatang.
” Hal itu berdasarkan rapat dan konsultasi ke KPU Propinsi, maka pengumuman dilakukan Sabtu (1/10/2016),” ungkap Ketua KPU Kabupaten Jepara M. Haidar Fitri saat menggelar konfrensi Pers di KPU, Kamis (29/9/2016)
Lebih lanjut Haidar mengatakan, Berkas hasil pemeriksaan Paslon sudah disampaikan tim pemeriksa kesehatan dari RSUD RA Kartini ke KPU Jepara pada Rabu, (28/9/2016) kemarin. Sedangkan,diundurnya pengumuman hasil tes kesehatan paslon pilkada 2017 serta hasil penelitian syarat calon ini, dikarenakan untuk memberi kesempatan bagi bakal paslon agar dapat memanfaatkan kesempatan waktu tiga hari dalam penyerahan perbaikan.
“Dengan tanggal tersebut yang kebetulan hari Sabtu, maka bakal paslon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan sampai Selasa (4/10/2016). Kalau kami laksanakan pengumuman pada Jumat, maka bakal paslon hanya memiliki waktu produktif di hari senin saja. Sebab, Sabtu dan Minggu instansi di Jepara libur. Itu mengantisipasi jika ada perbaikan yang menyangkut instansi tertentu,” ungkap Haidar.