JEPARA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Jepara, Selasa (26/7/2016) meresmikan Ruang Layanan Amnesti Pajak di kantor setempat yang berada di Jl. Raya Ngabul KM.9, Tahunan Jepara.
Dalam peresmiannya dihadiri langsung anggota forkopinda Jepara, Kepala KPP Pratama, segenap tamu undangan dari pimpinan perbankan serta hadir langsung Kepala Kanwil DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dengan diresmikannya Ruang Layanan Pajak tersebut diharapkan masyarakat terutama bagi wajib pajak bisa memanfaatkannya. Amnesti pajak sendiri adalah pengampunan atau pengurangan pajak properti yang akan diatur dalam UU Pengampunan Nasional. Dalam draft UU itu disebutkan bahwa pengampunan pajak adalah penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan, serta sanksi pidana tertentu dengan membayar uang tebusan. Obyek pengampunan pajak bukan hanya harta yang disimpan di luar negeri, tapi juga di dalam negeri yang tidak dilaporkan secara benar.
” Dengan adanya ruangan baru ini diharapkan bisa memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak yang akan menggunakan layanan tax amnesty. Sehingga nantinya sumber dana dari sektor pajak dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur negeri ini. Maka dari itu perlu percepatan sumber dana yang bisa dimanfaatkan” ungkapnya.
Pihaknya juga menjamin kepada wajib pajak (WP) untuk merahasiakan identitas maupun data yang akan melaporkan hartanya. Data yang ada tidak bisa digunakan untuk keperluan apapun.
” Itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang sehingga rahasia dan data dilokalisir di tempat tertentu dan sangat terjamin rahasianya,” terangya.
Lebih lanjut Awan mengatakan, bagi wp yang melaporkan harta yang belum dilaporkan tidak akan kena sanksi. Namun wp akan membayar uang tebusan dengan tarif yang lebih rendah daripada tarif umum yang berlaku.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono mengatakan, sebanyak 36 petugas diruangan baru tersebut disiapkan untuk memberikan pelayanan optimal untuk melayani masyarakat dalam program tax amnesty.
” Kami akan membantu masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut. Sebanyak 36 petugas selalu siap memberikan informasi sehingga nantinya mereka benar-benar memahami bagaimana prosedurnya,” tandasnya.