JEPARA – Pencuri spesialis kambing makin canggih saja. Kalau dulu cukup berjalan kaki atau naik sepeda motor dengan keranjang, kali ini meningkat drastis. Komplotan pencuri ini melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil sejenis Daihatsu Xenia .
Komplotan pencuri kambing didekuk polisi itu terhitung sangat meresahkan warga di Desa Panggung kecamatan Kedung Jepara . Bahkan, warga melaporkan beberapa ekor kambing telah sukses digondol komplotan tersebut .
Wakapolres Jepara Kompol Nicholas Dedy Arifianto mengatakan , komplotan pencuri kambing yang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jepara itu sebanyak 3 orang. , Mereka adalah Sobirin (22) warga Desa Jati Mulyo Rt 04 Rw 03 Kecamatan Bonang Demak , Bishanul Romadhon (18) warga Desa Jati Mulyo Rt 03 Rw 03 Kecamatan Bonang Demak dan Isnaeni (22) Warga Kelurahan Ujung Natu Kecamatan Kota Jepara . ” Ketiganya kami amankan setelah adanya banyak laporan warga yang sering kehilangan hewan ternaknya “, ungkapnya .
Lebih lanjut Nicholas Dedy menjelaskan , para pelaku saat melakukan pencurian dengan cara menyewa mobil rental . Mobil tersebut digunakan para pelaku untuk memasukkan kambing hasil curian . ” Mereka beraksi dibeberapa tempat didaerah Kedung terutama saat keadaan sepi, mereka mencuri hewan ternak yang dilepas saat hewan itu mencari makan, kemudian langsung mereka angkut kedalam mobil ‘, terang Nicholas Dedy .
Sementara salah satu tersangka Isnaeni mengaku , pihaknya bersama kawanannya baru melakukan pencurian kambing sebanyak dua kali dengan mobil sewaan tersebut. ” kami menyewa mobilnya 250 ribu , dan kalau dapat per ekor kambing dijual antara 1- 2 juta ‘, katanya
Kini barang bukti seekor kambing hasil curian dan sebuah mobil rental Daihatsu Xenia dengan nopol K 9122 Sc milik warga Desa Bapangan Kecamatan Kota Jepara disita pihak kepolisian adalah . Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara