Jepara Hari Ini
  • BERITA
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Karimunjawa
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Sejarah
    • Wisata
  • VIDEO
  • MERCHANDISE
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • VIDEO
  • MERCHANDISE
Home News
Kasus Sengketa Lahan PLTU Diputus Bulan Depan

Persidangan Kasus Sengketa Lahan PLTU di Pengadilan Negeri Jepara.

Kasus Sengketa Lahan PLTU Diputus Bulan Depan

admin JHI by admin JHI
August 19, 2020
in News
11
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jepara hari ini melanjutkan persidangan sengketa lahan di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, sidang yang semestinya beragenda pembacaan simpulan hanya berlangsung singkat pada, Rabu (19/8/2020).

Dari pantauan, sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit. Sidang ini dipimpin oleh Yuli Purnomosidi (Hakim Ketua), Veni Mustikowati (Anggota) dan Dami Hardiyantoro (anggota). Kedua belah pihak yang bersengketa tidak membacakan satu kalimatpun simpulan perkara itu. Mereka hanya menyodorkan laporan simpulan secara tertulis kepada majelis hakim.

Dalam sidang tersebut, hakim akan melakukan pembahasan dan melanjutkan persidangan dengan agenda putusan sidang, pada Kamis, 10 September 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Jepara.

“Sidang selanjutnya yaitu putusan, dilaksanakan 10 September 2020,” papar Majelis Hakim sebelum menutup sidang.

Mulyanto, kuasa hukum Suliyat, pemilik tanah yang menjadi sengketa, mengatakan proses persidangan yang dilaksanakan dari awal berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan persidangan.

‘’Kami siap menunggu putusan majelis Hakim. Mudah-mudahan tuntutan kami, dikabulkan,” kata dia.

Dalam simpulan yang diserahkan kepada majelis hakim, penggugat tetap menuntut lahannya dikembalikan kepada ahli waris. Termasuk ganti rugi hasil lahan selama 9 tahun sebesar Rp 1 miliar lebih.

Seperti dalam sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum PLTU TJB enggan untuk memberikan komentar terkait kesimpulan yang diserahkan kepada majelis hakim. Mereka hanya ingin menunggu hasil putusan majelis hakim.

Diketahui, sidang tersebut bermula dari penjualan tanah hak miliki Suri Jemadin oleh Tasri dan Tabri kepada PT Central Java Power seluas 1.370 m2. Penjualan tanah hak miliki tersebut kemudian digugat oleh kedua ahli waris Suri Jemadin, Susiati dan Suliyat. (JHI-FQ)

Tags: PLTUPLTU Jeparasengketa lahan
Previous Post

Masuk Group Neraka, Persijap Jepara Bakal Berlaga di Medan

Next Post

Sensus Penduduk Akan Dilaksanakan Bulan September

Related Posts

Jalan Rusak
News

Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Srikandang dan Papasan Tambal Jalan

May 19, 2022
Pusat Toko Oleh Oleh Souvenir Distro Kaos khas qimo Japara edisi Jepara Hari ini Indonesia
News

Qimo Brand Kaos Lokal Dari Jepara

March 19, 2022
JOP dan BAIS TNI Gelar Vaksinasi Massal Drive Thru
News

Jepara Ourland Park dan BAIS TNI Gelar Vaksinasi Massal Secara Drive Thru

November 29, 2021
Operasi Zebra Candi 2021 Dilaksanakan Selama 14 Hari dan Dimulai Hari Ini
News

Operasi Zebra Candi 2021 Dilaksanakan Selama 14 Hari dan Dimulai Hari Ini

November 15, 2021
Warga Jepara Modifikasi Ekstrim Toyota Kijang Berbalut Kayu Jati
News

Warga Jepara Modifikasi Ekstrim Toyota Kijang Berbalut Kayu Jati

September 15, 2021
Gravir Kayu Jasa Custom Cutting dan Grafir Laser di Jepara
News

Gravir Kayu Jasa Custom Cutting dan Grafir Laser di Jepara

November 6, 2021
Next Post
Sensus Penduduk Akan Dilaksanakan Bulan September

Sensus Penduduk Akan Dilaksanakan Bulan September

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Srikandang dan Papasan Tambal Jalan May 19, 2022
  • Qimo Brand Kaos Lokal Dari Jepara March 18, 2022
  • Kadjine Coffee Beach, Cafe di Jepara Dengan View Pantai dan Instagramable December 16, 2021
  • Jepara Ourland Park dan BAIS TNI Gelar Vaksinasi Massal Secara Drive Thru November 29, 2021
  • Operasi Zebra Candi 2021 Dilaksanakan Selama 14 Hari dan Dimulai Hari Ini November 15, 2021

Categories

  • Budaya (30)
  • Ekonomi (54)
  • Karimunjawa (52)
  • Kota Jepara (18)
  • Kriminal (57)
  • Lowongan Kerja (5)
  • News (341)
  • Olahraga (85)
  • Pariwisata (25)
  • Pemerintahan (51)
  • Pendidikan (51)
  • Peristiwa (154)
  • Politik (33)
  • Promoted (26)
  • Sejarah (16)
  • Wisata (13)
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Srikandang dan Papasan Tambal Jalan
  • Qimo Brand Kaos Lokal Dari Jepara
  • Kadjine Coffee Beach, Cafe di Jepara Dengan View Pantai dan Instagramable
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2021 Kabar Berita Kota Jepara Jepara Hari Ini.

No Result
View All Result
  • BERITA
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Karimunjawa
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Sejarah
    • Wisata
  • VIDEO
  • MERCHANDISE

© 2021 Kabar Berita Kota Jepara Jepara Hari Ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In