JEPARA – Guna meningkatkan dan menjaga kondusifitas di kabupaten Jepara , Polres Jepara menggelar pertemuan dengan pelaku insan dangdut Jepara yang bertempat di lantai II Hotel Jepara Indah pada Kamis (29/10 ).
Selain Kapolres Jepara AKPB Samsu Arifin beserta kapolsek jajaran se kabupaten , Disparbud Jepara, Kesbang Pol Linmas Jepara yang datang dalam kegiatan tersebut, Ratusan tamu undangan yang terdiri dari pelaku insan dangdut se-kabupaten Jepara juga menghadiri pertemuan tersebut .
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin menegaskan, bahwa pertunjukan orkes dangdut ataupun organ tunggal yang digelar di kabupaten Jepara mulai sekarang dimulai dari pukul 19.00 – 22.00 .
” Jika sebelumnya dimulai pukul 20.00-23.00 kali ini diajukan , dan ijin keramaian tersebut hanya untuk orang yang punya hajat, namun pentas kesenian tradisional diperbolehkan lebih dari pukul 22:00,” tegas Samsu .
Menurutnya , pentas musik dangdut yang ada di Jepara saat ini dapat memancing tindakan kriminalitas. Karena, musik dangdut saat ini malah beraliran remix atau house musik . Apalagi sampai mendatangkan disc jockey (DJ) . Bukan musik dangdut yang murni .
” Kesepakatan selama ini sudah banyak yang dilanggar secara vulgar, musik dipancing dengan DJ, penyanyi diatas panggung juga tampil seronok ,” katanya .
Dihadapan ratusan tamu undangan tersebut Samsu juga menyampaikan dengan tegas kepada seluruh kapolsek se Jepara untuk tidak segan segan menghentikan pertunjukan orkes dangdut yang sedang berlangsung jika tidak mentaati peraturan yang sudah ditetapkan . Jika perlu sekalian cabut ijin dari pemilik organ tunggal ataupun orkes tersebut .
” Jika ada DJ berani tampil, turunkan dan sita alatnya. Jika ada yang tidak sesuai perijinan langsung eksekusi, kalau perlu hentikan, kami juga menghimbau bagi penyanyi untuk berpakaian sopan , jangan tampil seronok didepan umum,” tegas Samsu.
Selain itu saat pertunjukan dangdut berlangsung juga akan dilaksanakan sweeping kepada pemain, penyanyi dan juga penonton yang terindikasi memakai miras maupun Narkoba.