JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Fajar Budiyanto akan terus melanjutkan kebijakan kapolres sebelumnya yang dijabat AKBP M Taslim Chaerudin terkait pembatasan pentas musik dangdut di wilayah Bumi Kartini .
Pihak kepolisian tetap memberikan ijin untuk pentas dangdut pada siang hari . Akan tetapi pada malam hari yang diperbolehkan hanya dalam bentuk organ tunggal saja . ” Kami meneruskan kebijakan itu sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan , karena ini merupakan kebijakan bersama yang telah disetujui oleh pihak forkopinda ” , Ungkap Fajar (16/12)
Menurutnya , saat ini masih menunggu kebijakan dari bupati Jepara terkait rencana dikeluarkannya peraturan bupati ( Perbup ) yang mengatur tentang seluruh hiburan malam di Jepara . ” Pembahasannya sampai saat masih berlanjut, Kepolisian medukung dengan rencana perbup itu . Diharapkan , perbup itu nantinya bisa menjadikan landasan yang lebih baik terkait hiburan malam agar kedepan Jepara bisa lebih kondusif “, tuturnya .
Fajar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bisa mendukung kebijakan yang sudah berlaku selama ini .Menurutnya , hiburan itu memang perlu namun diharapkan yang benar benar sebagai penghibur . ” Jangan dinodai.dengan hal hal yang melanggar etika dan moral, apalagi sampai dibuat ajang pesta miras , narkoba atau sebagai pemicu terjadinya keributan “, papar Fajar .
Selain itu , Kapolres juga menghimbau kepada para penyanyi orkes dangdut untuk lebih menyesuaikan pakaian yang dikenakan saat tampil agar bisa terkesan lebih etis. ” Menyesuaikan etika dan budaya kita , kalau tampil sopan kan malah lebih bagus “, pungkas Fajar .