Dari data BPBD Kabupaten Jepara, selama tahun 2012 terdapat 74 bencana antara lain tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran, kecelakaan laut dan lain-lain. Tahun 2013 ada 130 kejadian kejadian bencana, tahun 2014 terdapat 103 kejadian bencana, serta tahun 2015 terdapat 133 kejadian bencana, serta sampai Juli 2016 ada 50 kejadian bencana.
Untuk itu, bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengintruksikan Semua elemen terlibat dalam penanggulangan bencana alam di Kabupaten Jepara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Aparat Kepolisian, TNI, Basarnas, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT/RW, Relawanm RAPI, ORARI dan berbagai elemen siap bekerjasama dalam penanggulangan bencana sesuai dengan peran dan fungsinya.
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat memimpin Apel Siaga Bencana Kabupaten Jepara Tahun 2016 di Halaman Sekretariat Daerah kabupaten Jepara, Kamis (20/10/2016). Selain aparatur pemerintahan, tampak terlibat berbagai elemen seperti PMI, Tagana, Bagana, Rapi, Orari hingga para relawan bencana dari kalangan relawan Kabupaten Jepara.
Apel Siaga Bencana Kabupaten Jepara Tahun 2016 dihadiri jajaran anggota Forkompinda Kabupaten Jepara. Tampak antara lain Komandan Kodim 0719 Jepara, Kapolres Jepara, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Wakil Bupati Jepara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara. Juga Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Staf Ahli Bupati Kabupaten Jepara serta Pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Jepara.
Dengan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi, apel siaga bencana ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi, menyatukan sikap dan tindakan secara bersama baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait dan masyarakat. “Pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana ini, saya pandang sangat penting sebagai upaya untuk mengukur kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan menghadai segala bentuk-bentuk bencana yang mungkin terjadi di Jepara, serta mengkonsolidasi dan mengkoordinasi seluruh lembaga terkait dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Melalui kegiatan ini, lanjut Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara untuk turut berperan aktif dalam meminimalisir dampak bencana yang mungkin akan terjadi. “Upaya pencegahan, penanggulangan dan rekonstruksi paska bencana bukanlah tanggungjawab dan kewajiban pemerintah, BPBD, Basarnas, Tim SAR atau organisasi sosial lainnya, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), saya kira perlu ditingkatkan untuk deteksi dini terjadinya bencana,” imbuh Bupati Jepara.
Di akhir apel siaga bencana, Bupati Jepara bersama Forkompinda dan didampingi SKPD di Jajaran Pemerintah kabupaten Jepara mengecek kesiapan dan kelayakan sarana pendukung, bahkan melakukan uji peralatan berupa sepeda motor trail dan truk Pemadam Kebakaran. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan mesin pompa hydrant portable yang berfungsi penting untuk menyedot air dari reservoir atau sumber air yang telah disiapkan di area bangunan atau lokasi terjadi bencana.