Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara menorehkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Kementerian Dalam Negeri, menetapkan daerah eksporter mebel ukir ini sebagai peringkat ketiga dalam status penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini diungkapkan Bupati Jepara H. Ahmad Marzuqi, SE Rabu (3/9).
“Penetapan Jepara di peringkat 3 Nasional Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi melalui Keputusan Mendagri Nomor 120 – 251 Tahun 2014,” kata Marzuqi.
Dalam pemeringkatan tersebut, tidak ada daerah kabupaten di Jawa Tengah yang peringkatnya lebih baik dari Jepara. “Dengan kata lain Kabupaten Jepara adalah peringkat 1 Jawa Tengah,” lanjutnya.
Atas prestasi ini, Marzuqi meminta jajaran pemerintahan di Jepara tidak berpuas diri. “Tapi justru harus menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Banyak sekali kekurangan pelayanan kita di mata masyarakat. Tapi adanya prestasi ini harus mampu memotivasi kita agar kekurangan yang ada bisa diperbaiki,” kata Marzuqi saat memberikan pengarahan pada apel pagi di kantornya, Rabu (3/9).
Dari dokumen Keputusan Mendagri tersebut diketahui, peringkat ini diperoleh Kemendagri berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2012. Tahun 2012 merupakan tahun pertama pemerintahan di Jepara di bawah kepemimpinan Bupati Ahmad Marzuqi yang berpasangan dengan Wakil Bupati Subroto. Pada pernilaian tersebut, Jepara memperoleh skor 3.2739 atau hanya berselisih sedikit dari Kabupaten Kulonprogo di peringkat pertama (3.3465) dan Kabupaten Gowa (3.2897).