Jeparahariini.com – Satuan Samapta Polres Jepara terus berupaya untuk memburu penjual minuman keras (miras) menjelang Bulan Suci Ramadhan. Operasi cipta kondisi digelar pada hari Kamis (16/03/2023) di berbagai wilayah Kabupaten Jepara, dan berhasil menyita ratusan botol miras.
Kasat Samapta Polres Jepara, AKP Agus Nurhadi, S.H mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan dalam rangka menjelang pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Sasaran operasi ini adalah miras botolan dan pabrikan.
“Pada kegiatan tersebut, kami melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di berbagai wilayah Kabupaten Jepara dan anggota kami berhasil mengamankan 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” ujar AKP Agus Nurhadi, S.H.
Ratusan dus miras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Jepara untuk nantinya dilakukan pemusnahan barang bukti miras. Sementara penjual mirasnya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Jepara menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin oleh anggota Satuan Samapta Polres Jepara yang piket, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami siapkan kondisi menjelang Ramadhan agar situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” kata AKP Agus Nurhadi, S.H.
Operasi ini adalah salah satu upaya pihak kepolisian untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Jepara menjelang Bulan Suci Ramadhan, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.