JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara mendoakan Muslikhun, petugas ketertiban TPS 3 Desa Karangaji Kecamatan Kedung,Jepara yang wafat pada Rabu (24/4) di RSUD Kartini. KPU juga menyampaikan duka mendalam untuk keluarga yang ditingggalkan. Selain itu, KPU mengapresiasi kerja keras seluruh pepenyelenggara pemilu, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretariatnya, juga kepada penyelenggara pemilu di TPS, yakni KPPS dan petugas ketertiban TPS. Karena kerja keras dan keletihan, beberapa di antara mereka sakit dan sebagian lagi menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskemas.
Muhammadun, komisioner KPU Jepara yang di antaranya membidangi sumber daya manusia (SDM), Rabu (24/4) mengatakan, informasi wafatnya Muslikhun ia terima Rabu pagi dari salah satu anggota PPK Kedung, Kasdono. Saat jeda proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, PPK Kedung akan ke kediaman almarhum. “Dalam empat hari terakhir, kami di KPU meminta teman-teman PPK agar melaporkan kondisi teman-teman KPPS dan petugas ketertiban TPS usai pemmungutan dan penghitungan suara. Di beberapa daerah lain ada yang meninggal dan menjalani rapat inap. Baru tadi ada informasi Pak Muslikhun wafat. Kami keluarga besar KPU menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Muhammadun, Rabu sore.
Sementara itu data yang sudah dihimpun KPU Jepara terkait penyelenggara pemilu yang sakit ada sembilan anggota KPPS, lima petugas ketertiban TPS, serta dua anggota PPS dan satu sekretariat PPS. Mereka menjalani rawat inap di rumah sakit dan puskesmas di Jepara. “Berdasarkan laporan yang masuk ke kami, adalah akibat kelelahan. Mereka bertugas dengan penuh dedikasi selama proses pemungutan dan penghitungan suara, juga proses penyalinan ke banyak formulir. Kami mendoakan teman-teman yang sakit bisa lekas pulih,” kata Muhammadun.
Sementara itu Muhammadun juga menyatakan, tahap rekapitulasi di tingkat PPK juga prosesnya panjang, yaitu 18 April sampai dengan 4 Mei. Rekapitulasi itu berlangsung tiap hari, mulai 08.00-22.00. sebagian lagi ada yang sampai pukul 24.00. “Kami dibantu unit kesehatan dan Polres Jepara, dan sudah memohon bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Tim kesehatan dari DKK melalui puskesmas sudah membantu pemeriksaan medis berkala kepada teman-teman di kecamatan. Semoga kami bisa menuntaskan tugas rekapitulasi ini dengan lanncar, dan teman-teman PPK, juga Panwaslu kecamatan, PPS, serta para saksi yang juga menjadi peserta rapat rekapitulasi diberi kesehatan,” ujar Muhammadun.
Terkait pennyelenggara yang sakit, kata Muhammadun, KPU Jepara telah mendatanya dan menyampaikannya ke KPU provinsi. “Kami juga segera berkirim surat ke Pemkab Jepara terkait kondisi ini,” ujar Muhammadun. (kpujepara)