JEPARA – Para penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kini tak lagi was-was saat ada razia saat mengendarai sepeda motor modifikasi mereka di jalan raya. Karena, mereka kini telah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D dari kepolisian Polres Jepara berkat difasilitasi sang legenda bulutangkis Indonesia Hariyanto Arbi.
Hariyanto Arbi mengatakan penyandang disabilitas sebenarnya juga ingin taat hukum berkendara di jalan raya seperti warga lainnya. Hanya saja, ada beberapa kendala sehingga SIM D tak kunjung diurus. Mulai alasan biaya hingga tersedianya sepeda motor roda tiga hasil modifikasi sendiri. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi mayoritas penyandang disabilitas memang tergolong menengah ke bawah.
“Upaya saya ini sebenarnya tergolong kecil dan bisa dilakukan siapa saja. Prinsipnya kalau masih ada disabilitas yang ingin mengurus SIM D, saya siap memfasilitasi,” ucap juara All England dan Piala Thomas, Jumat (24/11/2017).
Hariyanto Arbi berharap berbagai elemen masyarakat di Kota Ukir juga bisa tergerak memperhatikan keberadaan warga berkebutuhan khusus tersebut. Menurutnya ada banyak aspek yang bisa diberdayakan sehingga penyandang disabilitas juga “setara” dengan warga lainnya.
“Mereka sebenarnya sosok-sosok yang tangguh. Meski anggota badan tidak seperti warga pada umumnya, faktanya mereka juga percaya diri. Tapi kalau kita mau berbagi pasti mereka bisa lebih tangguh dan berhasil,” terang juara dunia asal Kabupaten Kudus ini.
Semenatara Hartono, salah seorang penyandang disabilitas tuna daksa yang sering berkendara dengan sepeda motor modifikasinya mengaku, kini tidak takut lagi saat ada razia polisi dijalan raya. Pasalnya, sudah mengantongi SIM D berkat Hariyanto Arbi.
“Selama ini ibaratnya saya dan teman-teman kucing-kucingan dengan petugas. Kalau ada razia kita memilih putar balik saja dari pada kena tilang. Tapi mau bagaimana lagi, mau buat SIM syaratnya sama seperti pengendara pada umumnya, padahal kita ini disabilitas, ungkapnya .
Namun kini, ketakutan mereka dipastikan sudah tak terjadi lagi. Karena Hartono bersama dengan rekan lainnya yang tergabung dalam lembaga Bina Akses Jepara sudah mengantongi SIM D.
Hal ini seiring kepedulian dari pebulutangkis juara dunia asal Indonesia, Hariyanto Arbi yang peduli dengan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di Kota Ukir.
Belasan rekan Hartono yang berkebutuhan khusus tersebut diajak Hariyanto Arbi ke Satlantas Polres Jepara untuk membuat SIM D. Meski penyandang disabilitas namun prosedur tetap harus dilalui. Mulai dari pendaftaran dengan KTP, tes sidik jari dan perekam, tes kesehatan, tes angka atau huruf hingga ujian mengendarai sepeda motor roda tiga milik penyandang disabilitas.
“Prosesnya ternyata tidak rumit. Waktunya juga hanya dua jam saja, SIM D sudah jadi,” katanya.
Merujuk Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016, tarif pembuatan baru maupun perpanjangan SIM D berbeda dengan golongan A, B dan C. Untuk pembuatan SIM D dan D1 baru, penyandang difabel membayar Rp50 ribu. Sedang untuk perpanjangan masa berlaku sebesar Rp 30 ribu. Biaya itu belum termasuk cetak foto, tes kesehatan dan lainnya.
Sementara penyandang disabilitas lainnya, Mas’adah mengungkapkan tak mengeluarkan biaya apapun untuk mengantongi SIM D. Sebab seluruh biaya yang harus dikeluarkannya beserta teman-temannya ditanggung oleh Hariyanto Arbi.
“Kami sangat berterima kasih sekali untuk kepeduliannya. Sebelumnya Hariyanto Arbi juga pernah membantu kami, jadi tak hanya kali ini saja. Kami juga mengapresiasi Satlantas Polres Jepara,” tandas perempuan penyandang tuna daksa ini.