JEPARA– Cuaca buruk dan ombak cukup tinggi mengakibatkan aktivitas di laut menjadi terganggu. Misalnya, hingga hari ini lima kapal yang menuju PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 harus tertahan di Pulau Panjang Jepara.
Dari pantauan radio laut yang terdapat di Pelabuhan Jepara, nampak lima kapal dengan muatan alat berat itu tak bergerak di dekat Pulau Panjang. Arif Setiobudi, petugas syahbandar Jepara, menyatakan kapal-kapal tersebut sedang berlindung di sana lantaran cuaca buruk dan gelombang air laut cukup tinggi.
Lima kapal tersebut diketahui mulai berlindung sejak hari Sabtu (5/12/2020). Kapal-kapal tersebut akan menuju PLTU TJB Unit 5 dan 6 untuk melakukan pembangunan.
Berdasarkan surat edaran berisi peringatan dini gelombang tinggi dari BMKG Stasiun Semarang, pihak Syahbandar Jepara tidak diperbolehkan mengeluarkan izin bagi kapal-kapal yang bertonase rendah untuk berlayar. Sebab, di perairan Laut Jawa bagian Tengah dan Perairan Utara Jawa Tengah. Tinggi gelombang sekitar 1,25 sampai 2,5 meter. Akibatnya, kapal-kapal kecil dipastikan tidak diperbolehkan berlayar.
”Sejak kemarin (6/12/2020) kami tidak melakukan pelayanan terhadap pelayaran. Jadi, kalau ada kapal dengan tonase rendah berlayar, kami pastikan bukan kami yang mengeluarkan (izin pelayaran, Red),” terang Arif.
Sementara itu, untuk kapal-kapal dengan tonase tinggi masih diperbolehkan untuk berlayar. Seperti kapal-kapal PLTU pengangkut batu bara, yang memang tonasenya tinggi. Aturan tersebut, kata Arif, masih akan terus berlaku hingga cuaca kembali baik.
Terpisah, Ridwan, salah satu warga Pulau Parang, yang biasa mengangkut bahan-bahan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat, mengatakan bahwa sudah empat hari dia tertahan di dermaga Pantai Kartini. Dia dan sejumlah temannya takut lantaran ombak dan kecepatan angin cukup tinggi. (JHI-FQ)