JEPARA – Stadion Gelora Bumi Kartini ( GBK ) Jepara yang selama ini menjadi markas Persijap akan mengalami renovasi dengan bantuan dari Pemerintah Pusat. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Jepara setuju untuk menerima dan menjaga aset stadion tersebut. Renovasi bertujuan untuk memenuhi standar FIFA dalam hal sarana dan prasarana stadion.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Ary Bachtiar, mengumumkan hal ini pada Rabu (26/7/2023). “Kami telah mengirimkan permohonan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah dan telah melewati proses verifikasi. Pada Rabu (26/7), kami mengirimkan surat pernyataan kesediaan untuk menerima aset dan bertanggung jawab atas pemeliharaannya,” ujar Ary Bachtiar.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan renovasi Stadion GBK Jepara akan dimulai. Pihaknya sedang berupaya agar segera mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana renovasi stadion.
Stadion GBK Jepara Telah Diperiksa Kemenpupr
Pada Desember tahun sebelumnya, Stadion GBK Jepara telah diperiksa langsung oleh tim evaluasi teknis dari Kementerian PUPR untuk menilai kelayakan stadion. Tim evaluasi mempertimbangkan empat aspek, yaitu keselamatan dan keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan. Dari penilaian tersebut, tiga komponen yang menjadi fokus adalah struktur bangunan, arsitektur, dan mechanical electrical.
Dalam aspek arsitektur, salah satu sorotan adalah desain tangga di tribun VIP yang memiliki kemiringan yang terlalu curam, melebihi standar sekitar 35 derajat. Pada sisi struktural, tim evaluasi menemukan beberapa bagian stadion, termasuk kolom bangunan, mengalami retak dan tulangan bangunan terlihat.
Sementara itu, dalam pemeriksaan mechanical electrical, tim menemukan bahwa sumber pencahayaan utama masih menggunakan genset dan pencahayaan stadion masih menggunakan lampu model lama. Lampu model tersebut dianggap kurang memenuhi standar terkini karena sebagian besar stadion saat ini telah menggunakan lampu LED.
Ary menambahkan, “Stadion GBK Jepara memang tidak layak berdasarkan hasil penilaian. Baik dari sisi lapangan, pencahayaan, maupun sarana prasarana. Oleh karena itu, stadion ini akan direnovasi, meskipun tidak akan dirobohkan.”
Untuk ke depannya, Ary belum dapat memastikan apakah Kementerian PUPR akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap stadion atau tidak. Namun jika pemeriksaan tersebut dilakukan, diperkirakan akan berkaitan dengan penyusunan Dokumen Evaluasi Desain (DED), karena DED juga dibuat oleh pihak Pusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com