JEPARA– Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat “menyemprot” Satpol PP dan Damkar Jepara lantaran dinilai tak bisa bekerja dengan baik. Padahal, Satpol PP merupakan satu-satunya aparat yang harus menegakka Peraturan daerah (Perda).
Nur Hidayat, melihat bahwa Satpol PP hingga saat ini belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Penilaian itu dia berikan setelah membandingkan kinerja Satpol PP di luar kota dengan Jepara.
”Dari study banding kami di Surabaya dan daerah-daerah lain, Satpol PP sering stand by di perempatan, di keramaian. Bahkan nongkrong di pinggir kali. Ternyata nongkrongnya adalah kerja,” kata Nur Hidayat.
Dalam setiap nongkrong itu, jelas Nur, Satpol PP menjaga tempat-tempat tersebut agar jangan sampai ada masyarakat yang membangun gubuk atau bangunan lain, seperti tempat usaha, yang tidak layak. Yang sebenarnya harus segera diingatkan. Agar tidak semakin banyak orang yang membangun sembarangan di kawasan pinggir sungai atau tempat umum lainnya.
Pihaknya mencontohkan, di Jepara sudah ada kawasan umum yang tidak semestinya ditempati oleh perorangan sebagai tempat usaha. Yaitu di Kalinyamatan yang sebenarnya hanya boleh dibangun oleh pemerintah. Tetapi nyatanya tetap dibangun oleh perorangan.
Jika Satpol PP bisa bekerja dengan baik, lanjut dia, mestinya orang-orang yang pertama kali mendirikan bangunan di Kalinyamatan itu bisa diingatkan. ”Jadi bukan terus kemudian baru dibangun berjajar, baru diingatkan. Nanti akan berdampak penggusuran dan geger. Coba kalau diingatkan, nanti tidak akan terjadi konflik,” tegas dia.
Selain itu, imbuh dia, salah satu persoalan yang harus menjadi fokus Satpol PP adalah masih banyaknya pengemis dan anak punk atau anak jalanan yang masih banyak berkeliaran di perempatan-perempatan jalan. Pihaknya menilai bahwa mereka bukanlah orang Jepara asli.
Menanggapi hal ini, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengakui bahwa jumlah personil Satpol PP memang terbatas. Sehingga menyebabkan keterbatasan kinerja juga. Namun, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa meningkatkan kinerja Satpol PP dan Damkar Jepara.
“Kami juga telah melakukan beberapa yustisi untuk penegakan perda. Namun karena keterbatasan waktu dan personil, maka kita masih terbatas. Contoh penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan penegakan perda tentang protokol Covid 19,” ujar Edy. (JHI-FQ)