JEPARA – Panwaslu Kabupaten Jepara menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang disinyalir fiktif dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada Jepara 2017. Untuk itu Panwaslu Jepara merekomendasikan kepada KPU Jepara agar segera menangani persoalan itu supaya proses coklit yang dilakukan tak diragukan keabsahannya.
Kasus PPDP fiktif ini terjadi di Kelurahan Pengkol Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara. Sesuai SK KPU, mestinya PPDP yang bertugas di TPS 11 yang wilayahnya meliputi RT 1,3 dan 4 RW 6 Kelurahan Pengkol adalah Dimas Wahyu Priambodo. Namun ternyata yang akan melakukan coklit adalah Nunuk yang merupakan ibu Dimas Wahyu Priambodo.
“Persoalan ini jadi temuan kita dan sudah dilaporkan ke panwas kabupaten,” kata anggota Panwascam Jepara Kota, Imam Hanafi dan Ahmad Solekan saat ditemui di Kantor Panwaslu Kabupaten Jepara, Jalan KH Fauzan No 15, Jumat (9/9/2016).
Kasus adanya PPDP fiktif itu diketahui oleh PPL Kelurahan Pengkol, Agus Adi Setyawan. Saat itu, Agus Adi melakukan pengawasan untuk memastikan nama-nama PPDP di wilayahnya apakah sesuai dengan SK KPU Jepara atau tidak. Salah satu yang dicek adalah Dimas Wahyu Priambodo. Ternyata Dimas tak ada di rumah. Agus Adi ditemui oleh Nunuk. Dan saat itu Nunuk bercerita jika Dimas Wahyu Priambodo sedang kuliah di Kota Semarang sehingga proses coklit akan digantikan dirinya.
“Parahnya ternyata praktek seperti itu juga pernah dilakukan Nunuk saat gawe Pileg dan Pilpres 2014. Itu pengakuan dari ibu Nunuk sendiri,” terang Imam Hanafi.
Sementara itu Ketua Panwaslu Jepara Arifin mengatakan praktek kerja PPDP fiktif seperti yang terjadi di Kelurahan Pengkol melanggar ketentuan yang berlaku. Mestinya yang melakukan coklit adalah PPDP yang namanya tercantum dalam SK KPU Jepara. Praktek seperti itu, kata Arifin berpotensi tidak validnya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDP fiktif tersebut.
“Sebelum bertugas PPDP ada bimtek terkait tugas yang diembannya. Kalau ternyata yang dibimtek dan yang bekerja di lapangan berbeda maka patut dipertanyakan hasil pemutakhiran data pemilihnya,” terangnya.
Arifin mendesak KPU Jepara segera menangani persoalan ini. Pihaknya juga berharap KPU melakukan upaya-upaya internal agar persoalan serupa tak terjadi di kelurahan atau desa lain di Jepara.
“Kita sudah berkomunikasi secara informal dengan KPU. Rekomendasi secara resmi terkait persoalan ini juga kita kirim ke mereka,” tandas Arifin.