JEPARA – Dalam sepekan terakhir, masyarakat Jepara maupun luar Jepara ramai membahas rencana dibukanya objek wisata Karimunjawa. Sebagian masyarakat bahkan menganggap bahwa pemerintah sudah membuka pelayaran menuju ke pulau itu. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara menegaskan pelayaran itu untuk perjalanan dinas.
Sebelumnya, beredar selebaran bahwa Kapal Cepat KM. Express Bahari 3F dan Express Bahari 6F, yang melayani pelayanan rute Jepara-Karimunjawa, bahwa mulai 7 September akan kembali melayani pelayaran.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kabupaten Jepara Deni Hendarko, menegaskan bahwa selebaran itu dimaksudkan untuk melayani pelayaran perjalanan dinas dan masyarakat Karimunjawa.
”Izin selebaran itu dalam rangka pelayanan perjalanan dinas dan masyarakat Karimun Jawa. Bukan untuk melayani perjalanan wisata,” tegas Deni saat dikonfirmasi, Jeparahariini.com Senin (31/8/2020).
Deni menjelaskan, sebenarnya pegawai dinas dan masyarakat Karimunjawa bisa menumpang Kapal Siginjai. Namun, saat pemberangkatan terkadang kapal itu tidak muat. Sementara itu, Express Bahari sejak awal pandemi menghentikan sementara aktivitas pelayarannya.
Pihaknya menambahkan, sementara ini izin berwisata ke Karimunjawa hanya dilayani dari Semarang. Itupun kalau gubernur Jawa Tengah memberikan izinnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Seperti diketahui, dalam sepekan wisatawan yang akan melancong ke Karimunjawa dibatasi hanya 100 wisatawan. Bukan hanya itu, pemerintah juga memastikan tidak ada pemberangkatan wisatawan dari daratan Jepara.
”Semua pelayaran wisata ke Karimun Jawa masih ditutup. Kalaupun ada yang mau kesana untuk menjalankan tugas kedinasan, mereka harus menghubungi satuan tugas Covid 19 yang ada di sana,” terang Deni.
Sementara itu, Jefri selaku manajemen Express Bahari Jepara mengaku sampai sekarang belum ada izin yang turun untuk dia melayani pelayaran wisatawan. Hingga kini pihaknya juga masih menunggu kabar dari permohonan izin bupati Jepara ke gubernur Jateng terkait pembukaan pariwisata Karimunjawa. (JHI-FQ)