JEPARA – Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Mastukin, memastikan beras yang disalurkan di E-warung merupakan produksi petani lokal. Beras tersebut menjadi salah satu sembako dari pemerintah.
Menurut Mastukin, beras merupakan salah satu komoditas bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Sembako. Dalam setiap penyaluran bantuan, komoditasnya harus memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral, sehingga beras menjadi komoditas yang pasti ada dalam setiap pengambilan bantuan. Oleh KPM, pengambilan bantuan dilakukan di “e warung”.
“Kami sudah minta kepastian Bulog terkait komitmen memenuhi kebutuhan beras dari stok Gudang Bulog Rengging (Kecamatan Pecangaan, Jepara), yang artinya bersumber dari serapan gabah petani di Jepara. Bulog berkomitmen untuk itu. Kemampuan produksi petani Jepara juga mencukupi,” kata Mastukin, Jumat (8/1/2021).
Posisi Bulog, kata Mastukin, adalah sebagai manajer suplai untuk memenuhi kebutuhan beras e-warung, tempat KPM mengambil bantuan. Itu sudah berlangsung sejak Program Sembako masih bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019.
Mastukin mengatakan, berdasarkan informasi dari Bulog serapan beras dari petani lokal Jepara mencapai 2500 ton per bulan. Sementara rata-rata kebutuhan beras untuk program sembako sekitar 2000 ton per bulan.
Program Sembako adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan untuk mengurangi beban dalam memenuhi kebutuhan pangan. Jumlah bantuan sebesar Rp. 200 ribu per bulan, ditransfer langsung ke rekening KPM yang berada di bank penyalur (BTN).
Dana inilah yang digunakan KPM untuk dibelanjakan komoditas bantuan di agen atau e-warung menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang berfungsi sebagai semacam kartu ATM untuk melakukan pembayaran.
Di Jepara, awal tahun ini jumlah KPM penerima Program Sembako mencapai 140.408. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding total penerima pada akhir tahun 2020 sejumlah 140.986.
“Untuk memberikan layanan pengambilan bantuan kepada seluruh KPM, di Jepara terdapat 172 agen atau e warung. Yang menunjuk e warung adalan BTN. Sedangkan posisi Dinsospermasdes yang menjadi bagian dari Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara adalah memonitor atau mengontrol untuk memastikan Program Sembako berjalan sesuai ketentuan,” tambah Mastukin.
Dengan posisi itu, Dinsospermasdes terbuka menerima keluhan masyarakat jika Program Sembako tidak berjalan sesuai ketentuan.
“Misalnya ada pelanggaran oleh e warung, keluhan masyarakat kita terima, lalu kita teruskan ke BTN. Bank inilah yang akan menegur e warung agar bekerja sesuai regulasi dan perjanjian kerja sama di antara mereka,” pungkasnya. (JHI-FQ)