JEPARA – Pengusaha jasa bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Jepara tak bisa berbuat banyak dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali. Bahkan, kapasitas penumpang pun turun drastis sampai 40 persen.
Samsul Arifin, Ketua Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, mengungkapkan penurunan penumpang terjadi sejak tiga hari terakhir. ”Penumpang bus AKAP turun hingga 40 persen,” kata Samsul, Rabu (13/1/2021).
Selain bus AKAP, lanjut Samsul, dampak PSBB juga menghantam pengusaha travel antarprovinsi. Bahkan, untuk travel penurunannya lebih parah dibanding bus AKAP.
Pihaknya menambahkan, penurunan penumpang hampir terjadi merata di semua jurusan bus AKAP. Seperti Jepara – Jakarta, Jepara – Denpasar, dan Jepara – Bandung. Masing-masing bus rat-rata hanya terisi kurang dari 15 penumpang. Sementara, kapasitas penumpang tiap bus rata-rata 34 penumpang.
“Penurunan penumpang travel banyak terjadi di jurusan Jepara – Solo dan Jepara – Yogyakarta. Tiap armada hanya terisi penumpang kurang dari 50 persen,” imbuh dia.
Pihaknya menyontohkan, seperti di tempatnya sendiri armada jurusan Yogyakarta dengan kapasitas penumpang tujuh orang paling hanya terisi dua atau tiga penumpang. Sementara itu, untuk jurusan Jepara – Solo dari Jepara kosong, tetapi transit di Semarang. Penumpang kemungkinan naik saat di Semarang.
Meski terjadi penurunan penumpang, pelaku usaha tetap menjalankan armada sesuai dengan jurusan. Sebab, bila berhenti beroperasi dikhawatirkan terjadi kerusakan suku cadang kendaraan.
“Kalau berhenti kendaraan bisa jadi rusak. Kemudian tetap mengeluarkan biaya operasional dan bayar karyawan. Tapi kalau jalan masih ada kemungkinan dapat penumpang,” ujar Samsul. (JHI-FQ)