JEPARA– Sebanyak 14 orang mencalonkan diri dalam seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Pemerintah daerah meminta bagi pimpinan baru agar lebih bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berzakat.
Empat belas calon pimpinan Baznas Jepara periode 2020-2025 tersebut kini telah melewati tes wawancara dan uji kompetensi. Ada lima orang anggoat tim seleksi yang menguji para calon pimpinan Baznas ini. Masing-masing Asisten II Sekda Jepara Achid Setiawan, Ketua MUI Jepara Mashudi, Kabag kesra Suhendro, Kepala Kemenag Jepara Muh. Habib dan Salembayong.
Dalam seleksi itu, sejumlah figur yang ikut mendaftar dalam seleksi pimpinan Baznas Jepara diantaranya pimpinan periode sebelumnya Masunduri dan Noor Arifin, Mantan Sekda Jepara Sholih, Dosen Unisnu Jepara Wahidullah, Mantan Ketua Panwaslu Nur Salim hingga Sekretaris GP. Ansor Jepara Kusdiyanto.
Sekretaris Tim seleksi Wartono mengatakan dari 14 peserta yang mengikuti tes wawancara akan diambil 10 orang terbaik untuk diserahkan ke Baznas Propinsi Jawa Tengah. “Di Baznas propinsi nanti akan dilakukan tes lagi hingga ditetapkan lima orang pimpinan Baznas Jepara periode 2020-2025 mendatang,” terang Wartono.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi, meminta agar pimpinan baru yang terpilih nantinya bisa lebih mengedukasi masyarakat untuk semangat berzakat.
“Edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dan kebutuhan berzakat harus terus ditingkatkan. Kesadaran masyarakat harus terus dibangun, hal ini lantaran kadang masyarakat memang belum sadar atau bahkan belum tahu soal itu. Jika kesadaran sudah baik, maka partisipasi masyarakat untuk menjalankan kewajiban berzakat juga akan terus meningkat,” kata Andi.
Andi menambahkan, zakat menjadi salah satu instrumen yang tepat untuk membantu tercapainya sasaran pembangunan. Pendistribusian zakat yang tepat, efisien dan efektif dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Dana yang dikelola Baznas ini kan lebih luwes dibandingkan APBD. Sehingga jika ada kegiatan sosial yang mendadak bisa memanfaatkan dana Baznas. Untuk itu, masyarakat lebih baik mengumpulkan dana zakatnya melalui Baznas. Sebab pendistribusiannya dilakukan secara terstruktur, transparan dan efisien,” pungkasnya. (JHI-FQ)