JEPARA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melepas seekor lumba-lumba berusia 15 tahun di pantai utara Kabupaten Jepara. Pelepasan satwa langka ini untuk mengantisipasi kepunahan.
Kepala Satuan Kerja Wilayah I, BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, mengatakan, hewan mamalia tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi terjerat jaring nelayan pada lima hari lalu. “Jadi, lima hari yang lalu ada seorang nelayan yang melapor kepada kami, bahwa ada seekor lumba-lumba yang terjerat jaringnya,” ujar Johan, saat dihubungi merdeka.com, di Semarang Jawa Tengah, Senin (27/10).
Selanjutnya, oleh nelayan dibawa ke kolam tambak. Setelah itu, pihaknya mendatangi lokasi dan mengidentifikasi hewan mamalia tersebut. Dari hasil identifikasi, dia menegaskan, lumba-lumba itu berusia 15 tahun dan terluka pada bagian kelopak mata dan punggungnya akibat tergores jaring nelayan.
Lebih lanjut, Johan menguraikan, untuk mengantisipasi kepunahan satwa langka tersebut, petugasnya akan melepas lumba-lumba ke habitat aslinya di perairan utara Jepara pada Senin siang nanti.
“Sebab, kami tidak akan membiarkan satwa langka khususnya lumba-lumba dipelihara secara individu. Agar tidak punah dan bisa berkembangbiak dengan baik, maka kami akan melepaskan lumba-lumba yang dibantu dua kapal nelayan setempat,” tandas Johan.(via Merdeka.com)