Jatah kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 yang diterima Kabupaten Jepara dari pusat, dinilai jauh dari kebutuhan yang diharapkan. Sebab, kebutuhan PNS di Kota Ukir sekitar 3.160 orang. Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi jatah kuota sebanyak 55 formasi.
Ke-55 kuota yang diberikan pusat itu, terdiri atas tenaga teknis 25 pegawai, tenaga kesehatan 10 pegawai dan tenaga kependidikan 20 pegawai. Untuk tenaga kependidikan lebih banyak diutamakan pada guru sekolah dasar (SD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdul Syukur mengatakan, penerimaan CPNS 2014 dimungkinkan mulai dilaksanakan pada bulan September 2014 ini. Namun, sampai sekarang pihaknya mengaku belum mendapat instruksi lebih rinci dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
”Sampai saat ini, kami masih menunggu kejelasan tersebut dari pusat. Sebab, infonya hanya sebatas formasi yang dibutuhkan, belum merujuk pada kapan dimulai waktu pendaftaran,” katanya kepada Koran Muria, Senin (1/9).
Menurut Syukur, secara nasional pendaftaran CPNS 2014 telah dibuka sejak 24 Agustus lalu. Tapi, untuk informasi pendaftaran di Kabupaten Jepara masih belum jelas. ”Kami minta, masyarakat untuk bersabar dulu,” imbuhnya.
Syukur menambahkan, dengan jatah 55 formasi CPNS yang diberikan pusat, dianggap belum sebanding dengan kebutuhan PNS di Jepara. Oleh karenanya, pihaknya tengah mengajukan tambahan kuota ke pemerintah pusat menjadi 130 formasi.
”Sisanya yang 75 formasi itu adalah kuota tambahan yang kami usulkan. Mudah-mudahan disetujui,” jelasnya.
Diketahui, dalam situs panselnas.menpan.go.id, Jateng mendapat jatah kuota CPNS untuk bidang kependidikan dan kesehatan. Untuk tenaga kependidikan, formasi yang dibutuhkan adalah guru Matematika, Bahasa Indonesi, Guru Muatan Lokal (Mulok), dan Bahasa Inggris. Sedangkan untuk formasi kesehatan adalah dokter spesialis jatung, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis syaraf, dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dan dokter spesialis kandungan. Sementara, bidang teknis lainnya yang dibutuhkan adalah auditor kepegawaian, auditor, pranata laporan keuangan, pranata komputer, penguji mutu barang, dan pengawas ketenagakerjaan. (Via Koran Muria)