JEPARA – Pemerintah kabupaten Jepara akhirnya menepati janjinya untuk melakukan Eksekusi pembongkaran bangunan karaoke di kawasan Pantai Pungkruk desa Mororejo Mlonggo hari ini Kamis (15/10) telah dilaksanakan . Sejumlah alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berada dipesisir pantai Pungkruk .
Kabag humas setda Hadi Priyanto mengatakan, hari ini seluruh bangunan yang dinilai tak berijin dan berada diatas tanah negara tersebut akan dibongkar dalam seharian ini . Pembongkaran dilakukan dengan dua unit backhoe dan satu unit buldozer.
” Selain itu ratusan personil dari satpol pp , polisi serta TNI kami kerahkan untuk mengamankan eksekusi pembongkaran “, ungkapnya pada Kamis (15/10) .
Meskipun sudah disosialisasikan jauh jauh hari untuk melakukan pembongkaran serta mengambil barang barang berharga yang dimiliki para pengusaha karaoke di kawasan Pungkruk, hingga Kamis siang ini para pemilik usaha karaoke masih berkemas serta membereskan barang barangnya . Barang barang seperti TV LCD, AC , serta barang barang yang diambil kemudian diangkut dengan menggunakan pick up ataupun dengan truck .
Pihak satpol pp dan juga TNI membantu para pemgusaha untuk membereskan barang barang berharga milik pengusaha sebelum bangunan diratakan .
Dari pantauan Admin JHI dilokasi juga terlihat sejumlah pekerja ataupun pemandu karaoke di kawasan Pungkruk turut berkemas kemas mengambil barang barang berharganya yang masih berada di bangunan room karaoke ataupun bangunan yang dijadikan toko serta rumah makan . Mereka membereskan barang barang yang tersisa untuk dibawa pulang .
Selain itu, pembongkaran yang dilakukan hari ini mengundang antusias warga sekitar untuk menyaksikan lasung eksekusi tersebut .