Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

Uang Tersebut Digunakan Untuk Kebutuhan Pribadi

JHI by JHI
August 12, 2023
in Kriminal
939
A A
0
Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
948
SHARES
948
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara – Seorang perempuan muda dengan inisial IN (28), telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polres Jepara karena telah menipu puluhan warga melalui skema arisan palsu yang fiktif. Akibat ulah sang tersangka, para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ditangkap pada hari Senin (7/8/2023),” ungkap Kepala Kepolisian Daerah Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam Konferensi Pers yang diadakan di Polres Jepara pada hari Jumat (11/8/2023).

AKBP Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, total 80 orang menjadi korban dari skema arisan palsu yang dikelola oleh tersangka IN.

Hanya dengan menggunakan platform media sosial seperti status/story WhatsApp (WA), IN berhasil menipu puluhan korban di Kabupaten Jepara dengan skema arisan palsunya, dan berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp 1,2 miliar.

“Pelaku awalnya menarik minat orang untuk ikut serta dalam skema arisan ini dengan menawarkan keuntungan yang besar melalui status WA-nya, dan banyak yang tergoda karena janji keuntungan yang menggiurkan,” jelasnya.

Namun seiring berjalannya waktu, janji keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku tidak terpenuhi, dan ia gagal memenuhi komitmennya.

Menurut AKBP Wahyu, penyelidikan atas aksi pelaku berlangsung dari tahun 2021 hingga 2023, dengan total 80 korban dan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk catatan rekening bank dan dokumen-dokumen lainnya.

Terancam Hukuman 4 Tahun

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat sesuai Pasal 378 KUHPidana, yang dapat dikenai hukuman maksimal empat tahun penjara, dan/atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Jepara.

AKBP Wahyu juga mengingatkan masyarakat, “Harap berhati-hati ketika berhadapan dengan skema arisan semacam ini, karena mungkin saja itu hanyalah penipuan semata,” tutupnya.

Baca Juga :  Sindikat Asal Pakistan Biayai Peredaran Narkoba yang diringkus di Jepara

Sementara itu, tersangka IN sendiri, menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada seluruh korbannya.

Menurutnya, total dana yang berhasil dikumpulkannya mencapai Rp 1,2 miliar, namun uang tersebut telah habis digunakan untuk uang muka mobil, perjalanan, rekreasi, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com untuk mendapatkan berita terbaru di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.

Tags: Berita JeparaJeparaKapolres JeparaKriminal

Baca Berita Jepara Lainnya

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

August 31, 2023
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

June 13, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

April 8, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In