JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara telah menyetujui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Dalam penetapan itu, angka belanja APBD 2021 lebih besar Rp 6,2 miliar dari angka yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Dalam Rapat Paripurna itu, total belanja APBD 2021 mencapai Rp 2.075.952.731.000. Sebelum dibawa ke paripurna, rancangan APBD tahun 2021 telah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Pelapor Banggar Khoirun Niam menyebut, belanja APBD 2021 yang ditetapkan itu, lebih besar Rp6,2 miliar dari angka yang diajukan eksekutif.
“Belanja daerah disetujui Rp2.075.952.731.000, bertambah Rp6.196.826.000 (dibanding draf yang diajukan eksekutif),” lapor Niam.
Pihaknya menjelaskan, dinaikkannya rencana belanja daerah, seiring dengan tercapainya kesepakatan Banggar dan TAPD untuk menaikkan target pendapatan daerah hingga Rp5,2 miliar. Untuk itu, pendapatan daerah yang dalam pengajuan eksekutif hanya Rp1.944.756.814.000, disetujui menjadi Rp1.949.953.640.000. Di luar itu, terdapat tambahan target penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, penetapan belanja daerah yang berada di atas total target pendapatan, menjadikan APBD tahun 2021 mengalami defisit hingga Rp126 miliar. Defisit itu ditutup dari pembiayaan netto dengan angka yang sama.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi memaklumi adanya kenaikan target belanja.
“Aspirasi-aspirasi yang secara dinamis berkembang dalam pembahasan, tidak lain adalah dalam kerangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Di antaranya bertambahnya anggaran khususnya pemeliharaan jalan dan jembatan,” ujar dia.
Pihaknya meminta jajaran perangkat daerah untuk memegang teguh amanat APBD dengan mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah ditentukan. (JHI-FQ)