JEPARA – Kasus anak stunting atau gagal dalam tumbuh kembang (pertumbuhan tubuh dan otak) karena kekurangan gizi masih menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Hingga kini kasus stunting di Bumi Kartini nyaris tembus angka 10 ribu kasus.
Berdasarkan data Puskesmas Kedung 2, jumlah kasus stunting di Kabupaten Jepara pada 2019 kemarin sebanyak 9.254 anak. Sementara itu, Nursiana Puspitaningtyas selaku Nutrisionis Pelaksana Lanjutan Puskesmas setempat, menyebutkan angka stunting pada tahun 2019 untuk Kecamatan Kedung ada sekitar 475 anak.
”Dari jumlah balita sebanyak 1600 anak, 30 persennya atau 475 di antaranya masuk dalam kategori stunting,” jelas Tyas kepada Jeparahariini.com, Selasa (25/8/2020).
Pada tahun 2021 mendatang, lebih lanjut Tyas mengatakan, Kecamatan Kedung akan dijadikan lokus stunting Kabupaten Jepara. Dijadikannya Kecamatan Kedung sebagai lokus itu karena sejumlah hal. Antara lain terkait masyarakat yang kurang begitu memperhatikan gizi anak-anak mereka. Sehingga angka stunting terus meningkat.
Tyas mengatakan, untuk menekan angka stunting tersebut, pihaknya melakukan inovasi kinerja. Yaitu Sekolah ibu stunting terpadu atau Sister. Melalui inovasi ini, pihaknya mengumpulkan ibu-ibu yang memiliki balita dan terindikasi kasus stunting.
”Kami juga sudah bersinergi dengan pemerintah desa setempat. Persoalan ini sudah kami bicarakan supaya pemerintah menganggarkan biaya untuk menekan stunting ini,” imbuh dia.
Sementara itu, selama pandemi ini kegiatan Posyandu ditiadakan. Sehingga, upaya pengontrolan terhadap kasus stunting menjadi tidak maksimal. Untuk itu, kedepan pihaknya akan kembali menggencarkan upaya penekanan stunting.
Sebagai informasi, anak yang terindikasi stunting biasanya pertumbuhannya melambat, wajah lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan gigi melambat, performa pada kemampuan fokus dan memori belajarnya, dan pubertas terlambat. (JHI-FQ)