JEPARA – Anggaran Penanganan Covid-19 di masa pandemi yang sudah berjalan lebih dari delapan bulan di Kabupaten Jepara ini, ternyata baru terserap sebesar 55 persen saja. Angka tersebut setara dengan Rp 111,9 miliar.
Hal itu disebutkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat jumpa pers dengan awak media. Pihaknya menyebutkan, catatan realiasi tersebut merupakan realisasi anggaran hingga akhir bulan Oktober silam.
“Data yang sampai akhir November masih diproses rekapannya,” kata Bupati Andi.
Diketahui, anggaran yang digelontorkan Pemkab Jepara untuk penanganan Covid 19 ini mecapai Rp 203 miliar. Anggaran itu merupakan alokasi dari refokusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Pihaknya menerangkan, refokusing Anggaran itu dialokasikan pada empat pos penyaluran. Yaitu bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), bantuan tidak terduga, dan penanganan di bidang ekonomi.
“Untuk dana kesehatan dianggarkan Rp12,97 miliar. Realisasinya sudah 7,26 miliar atau 55,95 persen,” jelasnya, kemarin.
Selain itu, untuk JPS memiliki total anggaran paling banyak, yakni mencapai Rp138,53 miliar. Realisasinya sudah mencapai Rp88,58 miliar atau 63,94 persen. Lalu NTT dianggarkan sebesar Rp44,59 miliar dan terealisasi Rp14,9 miliar atau 33,46 persen.
“Untuk penanganan dampak ekonomi Rp6,89 miliar sudah terealisasi Rp1,18 miliar atau 17,17 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Kota Ukir dalam beberapa pekan terakhir, Andi menambahkan, pelonggaran aktivitas dan potensi ekonomi yang kembali digerakkan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan. Sebab ia menilai, belakangan ini hampir di semua daerah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Tidak hanya Jepara saja.
“Berbagai kelonggaran yang bisa dilakukan harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya. (JHI-FQ)