JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menganggarkan dana kebencanaan selama setahun kedepan sebesar Rp 2 miliar.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana (IRBI), Kabupaten Jepara menempati ke-10 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng). Selain menempati urutan ke-10 secara provinsi, Jepara juga menempati urutan ke-157 secara nasional dengan nilai skor 163,20 poin.
Peringkat tersebut dipengaruhi salah satunya karena letak geografis dan topografi wilayah. Terlebih kondisi geografis yang terdiri dari pegunungan, perbukitan, serta lautan.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara Kusmiyanto, menyebutkan anggaran sebesar Rp 2 miliar akan dialokasikan Pemerintah Kabupaten Jepara kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 2021 mendatang. Nantinya, anggaran ini dipakai untuk dana kebencanaan di seluruh wilayah Bumi Kartini.
“Pada 2021 dianggarkan sekitar Rp2 miliar,” ujar Kusmiyanto, Kamis (17/12/2020).
Anggaran yang bersumber dari APBD 2021 ini akan digunakan untuk antisipasi maupun penangangan dampak bencana sepanjang tahun depan. Baik itu banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kekeringan, dan lain sebagainya.
Selain bersumber dari APBD, lanjut Kusmiyanto, BPBD juga mendapat dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya. Namun ia mengaku, pada tahun ini cukup sulit menghimpun CSR lantaran sektor industri sedang lesu karena terdampak pandemi Covid-19. Sementara pada 2021 mendatang, pemasukan dana CSR ini juga belum dapat diprediksi.
“Untuk CSR agak sulit karena dampak Covid-19,” terangnya. (JHI-FQ)