JEPARA – Alun-alun Kabupaten Jepara dipadati oleh pekerja seni pada, Senin (14/9/2020). Terutama mereka yang memiliki sound sistem. Aksi damai dengan turun kejalan yang dilakukan Asosiasi Pekerja Seni Jepara ( Aspaja ) ini menuntut pemerintah agar ijin hajatan dan hiburan menggunakan sound sistem bisa beroperasi kembali di Kota Ukir.
Puluhan truk dan kendaraan bak terbuka terparkir mengitari Alun-alun Jepara. Mereka membawa sound sistem yang selama masa pandemi covid-19 tidak digunakan. Sesampainya di depan kantor kabupaten, mereka menyetel musik sebagai penanda demonstrasi dimulai. Puluhan demonstran langsung berjoget dan ikut bernyanyi.
Hadi Purwanto, salah satu koordinator aksi mengungkapkan bahwa demonstrasi tersebut merupakan aksi damai. Mereka ingin mendapatkan perhatian dan kebajikan pemerintah. Sebab, setidaknya dalam enam bulan terakhir, aktivitas kesenian dan usaha sound sistem mereka mati. Pasalnya, pemerintah melarang segala macam aktivitas pentas musik.
“Sudah enam bulan sound sistem kami karaten. Karena tak bisa main sama sekali,” kata Hadi.
Pihaknya menyatakan, dia merasa pihak paling terdiskriminasi. Sebab, mereka tidak bisa lagi bekerja. Bukan hanya itu, pihaknya juga merasa iri dengan kebijakan pemerintah yang masih membolehkan pabrik-pabrik tetap beraktivitas .
“Kami ini meri. Kalau memang dilarang. Ada yang lebih parah yaitu garmen. Kalau makan siang misalnya, pasti kerumunan. Tolong buk kembali perizinan,” harap Hadi. (JHI-FQ)