Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara menetapkan, sembilan desa di kabupaten itu sebagai darurat kekeringan. Sehingga, bantuan air bersih harus segera dilakukan di sembilan desa tersebut dalam waktu secepatnya. Ke sembilan desa tersebut, di antaranya Kedungmalang, Karangaji, Rajekwesi, Raguklampitan dan Surodadi. Semua desa tersebut, tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jepara Jamaludin mengatakan sebenarnya, ada 30 desa lebih yang mengalami kekeringan. Tetapi, yang sudah masuk zona merah rawan kekeringan ada sembilan desa. Pengurusu desa setempat, juga sudah mengajukan permohonan bantuan air bersih.
”Kami baru tetapkan sembilan desa masuk dalam darurat kekeringan. Mereka juga sudah mengajukan permohonan bantuan air bersih. Dari sembilan desa itu, kami bagi menjadi tiga wilayah pasokan,” kata Jamaludin, Kamis (25/9).
Jamaludin menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi ke sembilan desa itu, pihaknya mengirimkan empat armada truk tangki secara bergantian setiap harinya. Keempat armada truk tangki tersebut, merupakan pinjaman dari PDAM Jepara dan pengusaha air dari Kudus.
”Kami beli air dari pengusaha air di Kudus, dan dikirim pakai armada mereka sendiri. Untuk desa Kedungmalang, sudah menerima bantuan air bersih sebanyak satu armada truk tangki guna memenuhi kebutuhan warga di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungmalang Fahrur Rozikin menambahkan, krisis air bersih di desanya telah terjadi sejak empat bulan terakhir. Selama ini, warganya mengandalkan pasokan air bersih dari PDAM. Sebab, mayoritas warganya adalah pelanggan PDAM.
”Beberapa bulan ini, pasokan air dari PDAM mengalami penurunan. Akibatnya, warga kami mengalami kekurangan air bersih. Makanya, kami mengajukan permohonan bantuan air bersih ke BPBD,” ujar Rozikin.
Dirinya menambahkan, bantuan air bersih tersebut langsung diserbu warganya yang memang telah menantikan. ”Ada beberapa warga, yang terpaksa pakai air laut untuk mencuci dan mandi,” ujarnya. (Wahyu KZ / Aries Budi) via Koran Muria