JEPARA- Selama proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) tahap satu sampai tiga, terdapat sekitar 700an bantuan yang diretur atau dikembalikan ke pusat. Rencananya, bantuan itu akan dikembalikan kepada penerima baru. Namun, hingga kini belum ada informasi dari pusat kapan bantuan itu akan dikembalikan ke masyarakat.
Berdasarkan data Satgas BST Kantor POS Jepara, bahwa BST pada tahap pertama dan kedua jumlah penerimanya ada sebanyak 10.618 orang. Namun, karena sejumlah alasan, seperti dobel penerima bantuan, meninggal, atau pindah domisili sebanyak 633 bantuan diretur kembali ke Kemensos.
Ketua Satgas BST Jepara, Abdul Kharis, menyatakan bahwa secara aturan yang ada, bantuan tersebut statusnya masih masuk dalam anggaran BST Kemensos 2020, maka bantuan tersebut akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Namun hanya untuk penerima baru yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan dari sumber manapun.
Pihaknya menambahkan, Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dobel program Kemensos dan Kemendes 313 KPM, 160 KPM dihapus karena mampu, meninggal 65, pindah domisili 39, dan tidak diketahui alasannya atau di luar kota 55.
”Sampai sekarang yang diretur ada kurang lebih 700 an paket. Informasi sejak awal memang akan dikembalikan kepada penerima baru. Tapi kami belum dapat kabar kapan-kapannya. Belum ada tanda-tanda,” jelas Kharis kepada Jeparahariini.com, Selasa (18/8/2020).
Sampai saat ini, Kharis belum mendapatkan kabar tentang skema penyaluran untuk KPM-KPM baru itu. Pihaknya menduga, untuk mempersingkat waktu, mereka akan mendapatkan BST senilai Rp 1,8 juta dalam sekali pencairan. Atau, bisa jadi mekanismenya sama dengan pencairan tahap sebelumnya yang dicairkan selama tiga bulan. Masing-masing Rp 600 ribu per bulannya.
”Kami juga belum tahu persis skemanya nanti akan seperti apa. Yang pasti kami siap dengan skema bagaimanapun nanti. Kalau mesti diminta mengirim langsung ke rumah-rumah KPM, kami juga siap,” imbuh Kharis. (JHI-FQ)